Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Blog
  • Kontak
Appointment
Logo
Appointment
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Legal Services > 10 Dokumen Hukum yang Bisa Dibantu oleh Layanan Visa di Bali, Indonesia
10 Dokumen Hukum yang Bisa Dibantu oleh Layanan Visa di Bali, Indonesia
May 26, 2025

10 Dokumen Hukum yang Bisa Dibantu oleh Layanan Visa di Bali, Indonesia

  • By Syal
  • Legal Services

Mencari tahu dokumen hukum apa saja yang dibutuhkan saat tinggal di Bali, Indonesia bisa sangat melelahkan 😩 apalagi kalau kamu harus berurusan dengan berbagai jenis visa, kendala bahasa, dan kantor pemerintah.

Banyak orang asing di Bali akhirnya bingung, membuang waktu, atau bahkan ditolak visanya hanya karena melewatkan satu dokumen atau salah memahami prosesnya. Yang lebih parah lagi, ada yang membayar layanan yang salah atau tertipu oleh agen tidak berlisensi 😓.

Di sinilah layanan visa terpercaya di Bali sangat membantu. Baik kamu ingin mendirikan bisnis, memperpanjang masa tinggal, atau menerjemahkan dokumen, agen visa di Bali siap membantu mengurus dokumen hukum yang paling penting—mengurangi stres dan membuatmu tetap patuh hukum ✅.

“Saya sama sekali nggak tahu kalau saya butuh terjemahan tersumpah dan SKCK untuk perpanjangan visa,” kata Matteo dari Italia. “Agen menangani semuanya, dan KITAS saya diperpanjang tanpa masalah. Sangat layak!” 🧾

Sebagai contoh, orang asing sering kali butuh bantuan untuk mengurus KITAS, KITAP, IMTA, pendirian PT PMA, legalisasi dokumen, atau bahkan mendapatkan apostille resmi. Ini bukan hal yang sebaiknya dilakukan sendiri di negara baru 📌📑.

Penasaran dokumen apa saja yang bisa dibantu oleh agen visa? Yuk, kita bahas 10 dokumen hukum teratas yang bisa ditangani oleh layanan visa di Bali—biar kamu bisa fokus menikmati hidup di surga 🌺📋.

Daftar Isi

  • KITAS (Izin Tinggal Terbatas) 🛂
  • VOA, Visa B211, dan Perpanjangan Visa 📆
  • Izin Kerja (IMTA) 💼
  • KITAS Investor 💸
  • Dokumen Pendirian Perusahaan PT PMA 🏢
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 👮
  • Terjemahan Tersumpah 🌐
  • Surat Sponsor untuk Aplikasi Visa ✉️
  • Legalisasi atau Notarisasi Dokumen 📑
  • Layanan Apostille (melalui Kemenkumham) 📜
  • FAQ tentang Dokumen Hukum untuk Layanan Visa Bali ❓

KITAS (Izin Tinggal Terbatas) 🛂

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah jenis visa paling umum bagi orang asing yang tinggal jangka panjang di Indonesia. Izin ini berlaku selama 6–12 bulan dan bisa diperpanjang.
Anda bisa mendapatkan KITAS melalui kerja, investasi, pensiun, atau pernikahan. Izin ini memungkinkan Anda tinggal secara legal di Bali, mendaftar layanan listrik, membuka rekening bank, dan lainnya.
Prosesnya dimulai sebelum masuk ke Indonesia, biasanya dengan persetujuan Visa Telex dari imigrasi. Setelah tiba, Anda akan mengubahnya menjadi KITAS di kantor imigrasi setempat. Izin ini adalah dasar untuk tinggal secara legal di Bali. ✅

VOA, Visa B211, dan Perpanjangan Visa 📆

Datang hanya untuk tinggal singkat atau ingin mengenal Bali sebelum berkomitmen tinggal lebih lama? Anda kemungkinan akan menggunakan:

  • VOA (Visa on Arrival): 30 hari, bisa diperpanjang sekali

  • Visa B211A: 60 hari, bisa diperpanjang 2–4 kali

Perpanjangan visa turis: dilakukan melalui agen atau kantor imigrasi
VOA mudah diperoleh di bandara, tetapi Visa B211 lebih cocok untuk pekerja jarak jauh atau urusan bisnis. Tapi ingat: Anda tidak boleh bekerja dengan visa ini! ❌
Gunakan visa ini sebagai batu loncatan sambil mempersiapkan visa jangka panjang seperti KITAS atau PT PMA.

Izin Kerja (IMTA) 💼

Izin Kerja (IMTA)

Jika Anda mendapatkan KITAS kerja, Anda juga membutuhkan izin kerja yang dikenal sebagai IMTA. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan harus diurus oleh pemberi kerja Anda.
IMTA memberi izin secara hukum untuk bekerja dan menerima gaji di Indonesia. Tanpa IMTA, bekerja di Bali dianggap ilegal meskipun Anda memiliki KITAS.
Perusahaan harus membuktikan bahwa posisi tersebut membutuhkan tenaga asing, serta membayar biaya DKPTKA (USD 100/bulan). Selalu pastikan perusahaan Anda mengurus hal ini dengan benar! 📋

KITAS Investor 💸

Berencana menjalankan bisnis di Bali? KITAS Investor (Indeks 313 atau 314) adalah pilihan ideal. Izin ini memungkinkan pemilik atau direktur PT PMA tinggal di Bali tanpa perlu IMTA.

Keuntungan:
✅ Tanpa biaya DKPTKA bulanan
✅ Izin masuk ganda (multiple-entry)
✅ Proses lebih cepat dibanding KITAS kerja

Anda perlu menunjukkan nama Anda dalam Akta Pendirian PT PMA dan memenuhi syarat modal minimum (biasanya saham senilai Rp 1 miliar).
Ini adalah solusi sempurna untuk wirausahawan yang ingin tinggal dan menjalankan bisnis secara legal di Bali.

Dokumen Pendirian Perusahaan PT PMA 🏢

 Untuk menjalankan bisnis secara legal sebagai orang asing, Anda harus mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing). Dokumen penting yang dibutuhkan:

  • Akta Pendirian

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

  • Izin usaha (OSS, SIUP)

Dokumen-dokumen ini diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Setelah selesai, PT PMA Anda bisa merekrut staf, membuka rekening bank, dan mengajukan KITAS Investor.
Langkah ini besar, tetapi sangat penting untuk menjalankan usaha secara legal di Bali. ⚖️

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 👮

 Beberapa aplikasi visa, terutama untuk visa jangka panjang atau kerja, mewajibkan SKCK.
Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan diterbitkan oleh kepolisian Indonesia.

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Sidik jari

  • Salinan paspor

  • Surat sponsor

Pas foto
SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan dan dibutuhkan untuk perpanjangan visa, upgrade KITAS, atau proses naturalisasi. Juga diperlukan untuk legalisasi atau apostille. 🖐️

Terjemahan Tersumpah 🌐

 Jika dokumen Anda tidak berbahasa Indonesia, maka wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Ini berlaku untuk:

  • Akta lahir/nikah

  • Ijazah universitas

  • Rekening keuangan

  • Surat keterangan catatan kriminal

Hanya terjemahan resmi yang diterima oleh kantor imigrasi—bukan hasil terjemahan sendiri atau Google Translate. Penerjemah tersumpah memiliki legalitas resmi dan memberi stempel pada setiap halaman.
Menggunakan penerjemah yang tepat bisa menghemat waktu proses berhari-hari—dan mencegah penolakan! 🔍

Surat Sponsor untuk Aplikasi Visa ✉️

Surat Sponsor Visa

 Sebagian besar visa di Indonesia, termasuk B211, KITAS kerja, dan KITAS pensiun, membutuhkan surat sponsor.
Surat ini menyatakan bahwa individu atau perusahaan di Indonesia bertanggung jawab atas keberadaan Anda.

Surat harus mencantumkan:

  • Nama lengkap dan identitas sponsor

  • Data pribadi Anda (paspor, tujuan, durasi)

  • Kop surat dan tanda tangan
    Tanpa surat ini, aplikasi visa Anda bisa ditolak. Banyak orang asing menggunakan agen atau pengacara untuk menyediakan sponsorship resmi. 📑

Legalisasi atau Notarisasi Dokumen 📑

Untuk digunakan secara resmi di Indonesia, dokumen dari luar negeri sering kali harus dilegalisasi atau dinotariskan.
Ini bertujuan untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.

  • Notarisasi: Disahkan oleh notaris lokal di Indonesia

  • Legalisasi: Distempel oleh Kemenkumham atau Kedutaan

Contoh dokumen: akta perusahaan, buku nikah, atau ijazah.
Selalu periksa apakah dokumen yang diminta harus asli atau bentuk legalisasi—karena persyaratan bisa berbeda tergantung jenis visa. ✅

Layanan Apostille (melalui Kemenkumham) 📜

 Indonesia bergabung dengan Konvensi Apostille Den Haag pada tahun 2021, yang mempermudah legalisasi dokumen asing.
Jika dokumen Anda berasal dari negara anggota konvensi, Anda sekarang bisa mengajukan apostille alih-alih legalisasi kedutaan.
Di Indonesia, proses ini diurus oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).

Dokumen yang biasa diajukan:

  • Akta lahir

  • Ijazah akademik

  • Surat keterangan kepolisian

Apostille menyederhanakan penggunaan dokumen internasional—dan merupakan kemajuan besar bagi ekspatriat di Bali! ✨

FAQ tentang Dokumen Hukum untuk Layanan Visa Bali ❓

  • Apakah saya perlu KITAS kalau hanya tinggal beberapa bulan?

    Tidak. Untuk kunjungan singkat tanpa bekerja, Anda bisa menggunakan visa B211 atau Visa on Arrival (VOA).

  • Bisakah saya bekerja jarak jauh di Bali dengan visa turis?

    Secara teknis tidak. Ini area abu-abu dalam hukum, dan imigrasi bisa mengenakan sanksi jika dianggap sebagai aktivitas kerja.

  • Berapa lama pendirian PT PMA?

    Biasanya 2–4 minggu, tergantung seberapa cepat Anda menyiapkan dokumen dan mendapatkan izin.

  • Apakah terjemahan tersumpah benar-benar wajib?

    Ya! Kantor pemerintah sering menolak terjemahan tidak resmi. Hanya gunakan penerjemah tersumpah agar proses lancar.

  • Siapa yang bisa bantu urus semua dokumen ini?

    Agen visa lokal atau konsultan hukum bisa membantu. Banyak yang menawarkan paket lengkap untuk mengurus semuanya.

Butuh bantuan mengurus dokumen hukum untuk visa Bali Anda? 📄 Chat dengan tim ahli kami untuk menyelesaikan dokumen Anda dengan cepat dan tanpa stres!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Legal Services
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Company Establishment
  • Legal Services
  • Visa Services

Recent Posts

Apa yang Harus Dilakukan Orang Asing Setelah Kecelakaan di Bali, Indonesia?
Apa yang Harus Dilakukan Orang Asing Setelah Kecelakaan di Bali, Indonesia?
May 29, 2025
Berapa Harga Properti di Bali? Rata-Rata Tahun 2025 Terungkap
Berapa Harga Properti di Bali? Rata-Rata Tahun 2025 Terungkap
May 29, 2025
Bagaimana Warga Rusia yang Tinggal di Bali Mengajukan Izin Tinggal Tetap Spanyol?
Bagaimana Warga Rusia yang Tinggal di Bali Mengajukan Izin Tinggal Tetap Spanyol?
May 29, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa service сompany is
    your trusted partner in Indonesia,
    catering to your individual needs
    and providing a seamless and easy solution to all your travel needs.

    Important links
    • Visa Service
    • Company Establishment
    • Legal Services
    • Blog
    Support
    • Privacy Policy
    • Refund Policy
    • About Us
    • Contact
    Find Us Here

    Permana virtual office, Ganidha residence, Jl. Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec. Denpasar ,Bali -PT PERMANA GROUP

    Mon/Fri 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Get Directions

    (©) 2023 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us