🅿️ Banyak warga asing yang menikah dengan WNI bertanya-tanya bagaimana caranya agar anak mereka bisa tinggal secara legal di Indonesia tanpa harus terus-menerus mengurus visa 🛂 Apalagi jika sang anak punya paspor asing namun berhak juga atas kewarganegaraan Indonesia.
🅰️ Tanpa dokumen resmi, anak Anda bisa menghadapi antrean panjang di imigrasi, biaya visa, bahkan dianggap sebagai warga asing di negara orang tuanya sendiri 😣 Ini bisa jadi merepotkan saat libur sekolah, keadaan darurat keluarga, atau tinggal jangka panjang.
🆂 Di sinilah peran affidavit kewarganegaraan ganda ✅ Ini adalah stiker resmi dari pemerintah Indonesia yang memungkinkan anak Anda masuk, tinggal, dan bersekolah di Indonesia sebagai warga negara—tanpa visa!
🆃 “Begitu kami punya affidavit, semuanya jadi lebih mudah,” kata Julia, ibu asal Australia yang tinggal di Bali. “Anak saya bisa masuk Indonesia bebas dan bahkan sekolah tanpa stres soal visa.” 💬
🅴 Misalnya, jika anak Anda punya paspor Australia atau Eropa dan satu orang tua WNI, affidavit ini menjadi bukti resmi kewarganegaraan gandanya dan menggantikan visa hingga usia 18 tahun atau menikah 📘
🅰️ Mau mengurus affidavit untuk anak Anda di tahun 2025? 📝 Simak penjelasan lengkap tentang syarat, dokumen, biaya, dan tips penting untuk mempermudah prosesnya. Yuk mulai sekarang! 🚀
Daftar Isi:
- Bagaimana Anak Saya Bisa Tinggal di Indonesia Tanpa KITAS atau Visa Turis? 🛂
- Apa Itu Surat Pernyataan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia ? 📘
- Bisakah Anak Lahir di Luar Negeri Sekolah Legal di Indonesia Tanpa Visa? 🎒
- Panduan Langkah demi Langkah Mengurus Affidavit di Tahun 2025 📝
- Dokumen Apa yang Dibutuhkan untuk Mengurus Affidavit 📄
- Masa Berlaku Affidavit dan Apa yang Terjadi Saat Anak Berusia 18 Tahun ⏳
- Perbedaan Antara Affidavit, KITAS, dan Paspor Indonesia 🔍
- FAQ tentang Affidavit untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda ❓
Bagaimana Anak Saya Bisa Tinggal di Indonesia Tanpa KITAS atau Visa Turis? 🛂
Jika anak Anda punya satu orang tua WNI dan paspor asing, Anda tidak selalu perlu mengurus KITAS atau visa turis.
Sebagai gantinya, Anda bisa mengurus affidavit kewarganegaraan ganda yang memberi hak legal bagi anak Anda untuk tinggal di Indonesia sebagai WNI — meskipun lahir di luar negeri 🌍
Affidavit ini berfungsi seperti izin masuk dan tinggal. Dengan dokumen ini, anak Anda diakui sebagai warga negara Indonesia sehingga bisa keluar masuk Indonesia tanpa visa dan tanpa membayar biaya re-entry.
Sangat membantu bagi keluarga campuran yang tinggal jangka panjang di Indonesia.
Apa Itu Surat Pernyataan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia ? 📘
Kewarganegaraan Ganda di Indonesia adalah stiker yang ditempel di paspor asing anak Anda sebagai bukti bahwa anak tersebut diakui sebagai WNI, meskipun juga memegang kewarganegaraan negara lain.
Dokumen ini penting karena Indonesia belum sepenuhnya mengakui kewarganegaraan ganda setelah usia 18 tahun. Jadi, bagi anak dari orang tua beda kewarganegaraan, affidavit ini menjadi bukti bahwa hak WNI-nya sedang digunakan.
Tanpa dokumen ini, pihak imigrasi bisa memperlakukan anak Anda seperti warga asing sejak kecil. Tapi dengan affidavit, anak Anda bisa tinggal, sekolah, dan bepergian di Indonesia tanpa hambatan 🚀
Bisakah Anak Lahir di Luar Negeri Sekolah Legal di Indonesia Tanpa Visa? 🎒
Bisa! Selama anak Anda memiliki affidavit, ia boleh secara legal bersekolah di Indonesia tanpa visa pelajar—baik di sekolah lokal maupun internasional.
Ini sangat memudahkan keluarga ekspatriat. Tak perlu lagi izin belajar sementara atau visa terbatas. Selama affidavit masih berlaku, anak Anda diperlakukan sebagai WNI untuk urusan sekolah, tempat tinggal, dan hukum.
Beberapa sekolah mungkin belum familiar dengan istilah affidavit, jadi sebaiknya bawa juga akta lahir dan terjemahan affidavit saat pendaftaran 📖
Panduan Langkah demi Langkah Mengurus Affidavit di Tahun 2025 📝
Berikut cara mengurus affidavit:
✅ Pastikan anak Anda punya paspor asing dan salah satu orang tua adalah WNI
✅ Datangi kantor imigrasi setempat (Kantor Imigrasi) atau kedutaan Indonesia
✅ Ambil dan isi formulir pengajuan affidavit
✅ Siapkan dokumen (lihat bagian berikutnya)
✅ Bayar biaya (sekitar Rp150.000 – Rp300.000)
✅ Tunggu 1–2 minggu untuk proses
✅ Dapatkan stiker affidavit di paspor asing anak Anda 📅
Catatan: Bila mengurus dari luar negeri (seperti Australia atau Jepang), waktu proses bisa lebih lama.
Dokumen Apa yang Dibutuhkan untuk Mengurus Affidavit 📄
Siapkan dokumen berikut:
📌 Paspor asing asli anak
📌 Akta kelahiran (menyebutkan nama kedua orang tua)
📌 KTP atau paspor orang tua WNI
📌 Akta nikah orang tua
📌 Pas foto terbaru anak
📌 Formulir permohonan affidavit
📌 Terjemahan dokumen (jika tidak dalam bahasa Indonesia atau Inggris)
Tip: Bawa juga fotokopi semua dokumen dan siapkan versi digital & fisiknya untuk menghindari kendala.
Masa Berlaku Affidavit dan Apa yang Terjadi Saat Anak Berusia 18 Tahun ⏳
Affidavit berlaku sampai anak berusia 18 tahun atau menikah—mana yang terjadi lebih dulu.
Setelah 18 tahun, anak wajib memilih kewarganegaraan. Ia harus menyatakan secara resmi apakah:
✅ Memilih WNI dan melepaskan kewarganegaraan asing
✅ Melepas WNI dan tetap dengan paspor asing
Jika tidak memilih, status WNI anak bisa dicabut otomatis. Maka dari itu, penting untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi sebelum usia 18 ✅
Perbedaan Antara Affidavit, KITAS, dan Paspor Indonesia 🔍
🔹 Affidavit: Untuk anak dengan paspor asing & darah Indonesia. Bisa tinggal seperti WNI tanpa urus visa.
🔹 KITAS: Izin tinggal sementara untuk warga asing. Harus diperpanjang & lebih ketat.
🔹 Paspor Indonesia: Bukti penuh WNI. Hanya bisa dibuat jika anak terdaftar di Catatan Sipil.
Bagi banyak keluarga campuran, affidavit adalah opsi paling fleksibel saat anak masih kecil.
FAQ tentang Affidavit untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda ❓
-
Apakah bisa mengurus affidavit jika anak lahir di luar negeri?
Bisa, asal salah satu orang tua WNI dan anak belum memilih kewarganegaraan asing.
-
Apakah anak masih perlu visa untuk masuk Indonesia jika punya affidavit?
Tidak. Affidavit menggantikan visa.
-
Apakah anak masih bisa punya paspor Indonesia nanti?
Bisa, tapi perlu daftar di Catatan Sipil dan ikuti prosedur tambahan.
-
Apa yang terjadi jika anak tidak memilih kewarganegaraan di usia 18?
Status WNI bisa otomatis hilang. Lebih baik konsultasi jauh hari.
-
Apakah affidavit bisa dipakai untuk keluar-masuk Indonesia?
Ya! Anak bisa masuk kembali tanpa visa jika affidavit masih berlaku.