Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Visa > Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal di Bali, Indonesia? 7 Fakta Penting
Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal di Bali, Indonesia? 7 Fakta Penting
June 1, 2025

Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal di Bali, Indonesia? 7 Fakta Penting

  • By Syal
  • Layanan Visa

🅿️ Bali adalah destinasi impian bagi para digital nomad 🌴—namun tinggal terlalu lama tanpa visa yang tepat bisa jadi mimpi buruk.

🅰️ Banyak pekerja jarak jauh berpikir mereka bisa terus memperpanjang visa atau bolak-balik antar visa tanpa batas. Tapi aturan imigrasi Bali lebih ketat dari yang terlihat, dan overstay—bahkan satu hari—bisa sangat mahal 😬

🆂 Panduan ini menjelaskan berapa lama kamu bisa tinggal secara legal di Bali, jenis visa yang tersedia, dan apa yang terjadi jika kamu overstay 🚨 Baik kamu freelancer, karyawan remote, atau pengusaha, semuanya dijelaskan di sini.

🆃 📣 “Saya tidak sadar Visa on Arrival saya hanya berlaku maksimal 60 hari,” kata Clara, content creator asal Jerman. “Saya overstay 3 hari dan kena denda di bandara. Blog ini seharusnya saya baca dari awal.” 💬

🅴 Misalnya, tahukah kamu bahwa kamu tidak bisa langsung ubah visa turis jadi visa digital nomad tanpa keluar dari Indonesia terlebih dahulu? ✈️ Detail kecil seperti ini bisa berdampak besar.

🅰️ Ingin menikmati surga tanpa masalah visa? 😎 Lanjutkan baca untuk tahu cara tinggal legal, hindari denda, dan temukan visa terbaik untuk gaya hidup kerjamu di Bali.

Daftar Isi

  • Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal Secara Legal di Bali? ⏳
  • Jenis Visa Mana yang Mengizinkan Tinggal Lebih Lama di Indonesia? 🛂
  • Apa yang Terjadi Jika Overstay Visa di Bali? ⚠️
  • Cara Perpanjang Masa Tinggal Tanpa Melanggar Aturan Imigrasi 📆
  • Bisakah Mengganti Visa Turis ke Visa Digital Nomad? 🔁
  • Opsi Visa untuk Pekerja Remote Jangka Panjang di Bali 💼
  • Cara Hindari Kesalahan Visa Umum Sebagai Orang Asing di Bali ❌
  • FAQ Tentang Durasi Tinggal dan Overstay Visa Digital Nomad ❓

Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal Secara Legal di Bali? ⏳

Berapa Lama Digital Nomad Bisa Tinggal Secara Legal di Bali?

Durasi tinggal legal tergantung pada jenis visa kamu. Kebanyakan digital nomad memulai dengan Visa on Arrival (VOA) yang berlaku 30 hari dan bisa diperpanjang sekali jadi 60 hari 🛂

Kalau ingin tinggal lebih lama, kamu perlu visa B211A (hingga 180 hari) atau KITAS seperti investor, kerja, atau pensiun (berlaku 6–12 bulan, bisa diperpanjang). 

Kuncinya: rencanakan lebih awal—imigrasi Bali tidak toleransi terhadap perpanjangan mendadak 📅

Jenis Visa Mana yang Mengizinkan Tinggal Lebih Lama di Indonesia? 🛂

Berikut pilihan utama untuk digital nomad di 2025:

  • VOA: 30 hari + perpanjangan 30 hari = 60 hari
  • B211A: Berlaku 60 hari + 2 perpanjangan (maks 180 hari)
  • KITAS (Kerja/Investor): 6–12 bulan, bisa diperpanjang
  • KITAS Pensiun: 1 tahun untuk usia 55+

Setiap visa punya aturan, biaya, dan sponsor berbeda. Makin lama masa tinggalnya, makin banyak dokumen yang dibutuhkan—tapi makin tenang juga nanti 💼

Apa yang Terjadi Jika Overstay Visa di Bali? ⚠️

Overstay dianggap serius di Indonesia. Bahkan overstay 1 hari akan kena denda Rp1.000.000 per hari 😬

 Kalau lebih dari 60 hari, kamu bisa dideportasi, masuk daftar hitam, dan dilarang masuk lagi. Imigrasi akan cek cap keluar kamu dengan teliti—jadi jangan berharap bisa “lolos.”

 Solusinya? Catat tanggal habis visa dan bertindak minimal 10 hari sebelum untuk perpanjangan atau keluar dari Indonesia tepat waktu 🔍

Cara Perpanjang Masa Tinggal Tanpa Melanggar Aturan Imigrasi 📆

Kalau kamu pakai VOA, perpanjang sekali di kantor imigrasi (atau pakai bantuan agen visa). Kalau kamu pakai B211A, kamu bisa perpanjang dua kali—masing-masing 60 hari.

 Ingin tinggal lebih lama? Rencanakan dan ubah ke KITAS (kerja, pensiun, atau investor)—tapi ingat: ini tidak bisa dilakukan dari visa turis. Kamu biasanya perlu keluar dan masuk lagi dengan dokumen yang tepat ✈️

Bisakah Mengganti Visa Turis ke Visa Digital Nomad? 🔁

Tidak—kamu tidak bisa langsung ubah VOA atau visa turis ke KITAS atau visa digital nomad dari dalam Indonesia 😮 

Untuk mengganti jenis visa, kamu harus keluar negeri (misalnya ke Singapura) dan ajukan visa baru dari luar. Coba “jalan pintas” bisa bikin visa ditolak atau dilarang masuk.

 Selalu konsultasikan dengan agen visa sebelum ubah jenis visa di tengah masa tinggal 🔁

Opsi Visa untuk Pekerja Remote Jangka Panjang di Bali 💼

 Opsi Visa untuk Pekerja Remote Jangka Panjang di Bali

Untuk digital nomad jangka panjang, pertimbangkan ini:

  • Visa B211A: Cocok untuk tinggal hingga 6 bulan
  • KITAS Investor: Jika kamu buka perusahaan (PT PMA)
  • KITAS Kerja: Kalau kamu kerja di perusahaan lokal
  • KITAS Suami/Istri: Kalau kamu menikah dengan WNI

Visa ini butuh usaha lebih—tapi memberi kenyamanan dan legalitas jangka panjang untuk hidup di Bali 🏝️

Cara Hindari Kesalahan Visa Umum Sebagai Orang Asing di Bali ❌

Hindari kesalahan klasik ini:

  • Overstay bahkan 1 hari
  • Tidak tahu batas jenis visa
  • Mengira perpanjangan otomatis
  • Bekerja lokal tanpa visa yang tepat
  • Tiket pulang dipesan terlalu mepet

Tips terbaik? Konsultasi dengan agen visa terpercaya sebelum datang. Sedikit persiapan sekarang bisa hindari masalah besar nanti ⚖️

FAQ Tentang Durasi Tinggal dan Overstay Visa Digital Nomad ❓

  • Berapa lama maksimal tinggal dengan VOA?

    Total 60 hari (30 hari awal + 30 hari perpanjangan)

  • Bisakah saya dapat visa 6 bulan untuk digital nomad?

    Bisa, lewat B211A atau KITAS Investor

  • Berapa denda overstay?

    Rp1.000.000 per hari

  • Bisa ubah jenis visa saat di Bali?

    Tidak. Harus keluar dan ajukan dari luar negeri

  • Freelancer atau pegawai remote bisa dapat KITAS?

    Bisa, jika setupnya tepat—seperti KITAS investor lewat PT PMA

Butuh bantuan tinggal legal di Bali sebagai digital nomad? ⏳ Chat dengan tim visa kami di WhatsApp untuk temukan visa terbaik sesuai masa tinggalmu!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Visa
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Langkah-Langkah Waarmerking Dokumen Asing di Bali, Indonesia
Langkah-Langkah Waarmerking Dokumen Asing di Bali, Indonesia
June 4, 2025
Apa Itu Affidavit untuk Kewarganegaraan Ganda di Indonesia?
Apa Itu Affidavit untuk Kewarganegaraan Ganda di Indonesia?
June 2, 2025
Apa Itu Golden Visa Indonesia dan Siapa yang Bisa Apply?
Apa Itu Golden Visa Indonesia dan Siapa yang Bisa Apply?
June 2, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us