Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Visa > Bisakah Visa Turis Diperpanjang di Bali Tahun 2025?
Bisakah Visa Turis Diperpanjang di Bali, Indonesia Tahun 2025?
June 1, 2025

Bisakah Visa Turis Diperpanjang di Bali Tahun 2025?

  • By Syal
  • Layanan Visa

🅿️ Jatuh cinta dengan Bali itu mudah—pantai, pura, dan budayanya yang semarak membuat siapa pun betah tinggal 🌺 Tapi bagaimana jika visa turismu yang 30 hari hampir habis dan kamu belum siap pulang?

🅰️ Banyak turis asing mengira visa turis bisa diperpanjang dengan mudah, padahal aturan Imigrasi Bali bisa membingungkan 😬 Satu kesalahan kecil—seperti melewatkan tenggat waktu atau dokumen tidak lengkap—bisa berujung pada denda overstay atau bahkan penolakan visa.

🆂 Kabar baiknya? Ya—kamu bisa memperpanjang visa turismu di Bali pada tahun 2025 ✅ Tapi kamu perlu tahu jenis visa apa yang kamu miliki, berapa lama bisa diperpanjang, dan apakah kamu harus datang langsung ke imigrasi atau bisa lewat agen visa.

🆃 “Saya tidak tahu bahwa saya harus mulai proses perpanjangan seminggu sebelum visa habis,” kata Marcus, wisatawan dari Kanada. “Untungnya saya menemukan informasi yang tepat tepat waktu. Blog ini menyelamatkan perjalanan saya.” 💬

🅴 Misalnya, Visa on Arrival bisa diperpanjang sekali selama 30 hari, sementara e-Visa B211A bisa digunakan untuk tinggal lebih lama—namun butuh dokumen tambahan 📄

🅰️ Ingin tinggal lebih lama di Bali tanpa stres soal visa? 🌴 Simak panduan lengkap perpanjangan visa turis di Indonesia untuk tahun 2025 ini!

Daftar Isi

  • Bisakah Visa on Arrival (VOA) Diperpanjang di Bali Tahun 2025? 🛂
  • Berapa Lama Turis Bisa Tinggal di Bali dengan Perpanjangan? 📅
  • Bagaimana Proses Perpanjangan Visa Turis di Indonesia? 📝
  • Perlu Agen Visa atau Bisa Urus Sendiri ke Imigrasi? 🧑‍💼
  • Apa yang Terjadi Jika Overstay dengan Visa Turis di Bali? ⚠️
  • Bisakah e-Visa B211A Diperpanjang untuk Tinggal Lebih Lama? 🧳
  • Berapa Biaya Perpanjangan Visa Turis di Tahun 2025? 💵
  • FAQ Seputar Perpanjangan Visa Turis di Bali dan Indonesia ❓

Bisakah Visa on Arrival (VOA) Diperpanjang di Bali Tahun 2025? 🛂

 Ya—pemegang Visa on Arrival (VOA) dapat memperpanjang masa tinggal satu kali selama 30 hari. Artinya, kamu bisa tinggal di Bali hingga total 60 hari (30 + 30). Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku 30 hari pertama habis.

Kamu bisa mengajukan perpanjangan melalui kantor imigrasi atau menggunakan jasa agen visa. Proses ini memakan waktu sekitar 5–10 hari kerja, jadi pastikan untuk memulai lebih awal!

Berapa Lama Turis Bisa Tinggal di Bali dengan Perpanjangan? 📅

Berapa Lama Turis Bisa Tinggal di Bali dengan Perpanjangan?

Dengan VOA, masa tinggal maksimum adalah 60 hari. Jika kamu masuk menggunakan e-VOA, aturannya sama—satu kali perpanjangan saja, tidak lebih.

Jika kamu menggunakan visa B211A, kamu bisa tinggal hingga 180 hari (60 hari awal + dua kali perpanjangan masing-masing 60 hari), tergantung jenis dan tujuan visanya.

Catatan penting: tidak ada visa yang bisa diperpanjang tanpa batas tanpa keluar dari Indonesia ✈️

Bagaimana Proses Perpanjangan Visa Turis di Indonesia? 📝

Untuk memperpanjang VOA kamu:

  • Datang ke kantor imigrasi terdekat atau gunakan jasa agen visa
  • Serahkan paspor + formulir perpanjangan
  • Bayar biaya 500.000 IDR
  • Datang lagi untuk sesi biometrik (foto + sidik jari)
  • Ambil paspor yang sudah diperpanjang dalam 7–10 hari kerja 🧾

Menggunakan agen visa membuat proses lebih mudah—terutama jika kamu tidak bisa Bahasa Indonesia atau ingin menghindari antrean.

Perlu Agen Visa atau Bisa Urus Sendiri ke Imigrasi? 🧑‍💼

 ✅ Gunakan agen visa jika:

  • Tidak ingin ribet dengan dokumen
  • Tidak punya waktu bolak-balik ke kantor imigrasi
  • Butuh bantuan mengingat tenggat waktu

🟡 Urus sendiri jika:

  • Ingin hemat biaya
  • Bisa Bahasa Indonesia dasar
  • Senang mengurus dokumen pribadi

Keduanya sah—yang penting jangan menunda! Perpanjangan terlambat bisa berakibat denda ⚠️

Apa yang Terjadi Jika Overstay dengan Visa Turis di Bali? ⚠️

Overstay bahkan 1 hari akan dikenakan denda sebesar 1.000.000 IDR per hari 💸

 Jika kamu overstay lebih dari 60 hari, kamu bisa dideportasi, masuk daftar hitam, atau ditolak masuk kembali ke Indonesia.

Imigrasi sangat ketat memeriksa tanggal visa—jadi jangan anggap enteng. Gunakan pengingat kalender atau alarm di ponselmu 📅📲

Bisakah e-Visa B211A Diperpanjang untuk Tinggal Lebih Lama? 🧳

Ya! Visa B211A cocok untuk digital nomad, liburan panjang, atau retreat. Masa awal adalah 60 hari, dan bisa diperpanjang dua kali, masing-masing 60 hari—total hingga 180 hari.

Perpanjangan harus dilakukan melalui agen visa atau sponsor legal, dan visa ini tidak bisa dikonversi menjadi KITAS tanpa keluar dari Indonesia.

Berapa Biaya Perpanjangan Visa Turis di Tahun 2025? 💵

Berapa Biaya Perpanjangan Visa Turis di Tahun 2025?

Berikut perkiraan biayanya:

  • Biaya perpanjangan VOA/e-VOA: 500.000 IDR
  • Perpanjangan B211A (per kali): 2.000.000–3.000.000 IDR (via agen)
  • Biaya jasa agen (opsional): 300.000–700.000 IDR

Harga bisa bervariasi tergantung wilayah dan kecepatan layanan. Pastikan selalu meminta kwitansi resmi dan hanya gunakan agen visa berlisensi ✅

FAQ Seputar Perpanjangan Visa Turis di Bali dan Indonesia ❓

  • Apakah saya bisa memperpanjang VOA lebih dari sekali?

    Tidak. Hanya satu kali perpanjangan (30 + 30 hari).

  • Bagaimana jika saya ingin tinggal lebih dari 60 hari?

    Ajukan visa B211A dari luar Indonesia.

  • Kapan waktu terbaik untuk mulai proses perpanjangan?

    Minimal 7–10 hari sebelum visa kamu habis.

  • Apakah saya bisa ganti jenis visa saat di Bali?

    Tidak. Kamu harus keluar dari Indonesia dan mengajukan ulang dari luar negeri.

  • Apa yang terjadi jika saya overstay?

    Kamu akan dikenakan denda 1.000.000 IDR/hari dan bisa dideportasi jika serius.

Perlu bantuan memperpanjang visa turis di Bali? 🛂 Chat sekarang dengan tim visa terpercaya kami di WhatsApp untuk tinggal lebih lama tanpa stres dan denda!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Visa
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Beli Motor Bekas di Bali? Ini Alasan WNA Sering Bayar Lebih Mahal
Beli Motor Bekas di Bali? Ini Alasan WNA Sering Bayar Lebih Mahal 😬
June 4, 2025
Panduan Notaris Indonesia: Sertifikasi Dokumen Asing Langkah demi Langkah
Panduan Notaris Indonesia: Sertifikasi Dokumen Asing Langkah demi Langkah
June 4, 2025
Perlukah Waarmerking untuk Dokumen Asing di Bali?
Perlukah Waarmerking untuk Dokumen Asing di Bali?
June 4, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us