Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Hukum > Bisakah WNA Membuka PT PMA Secara Legal di Bali, Indonesia?
Bisakah WNA Membuka PT PMA Secara Legal di Bali, Indonesia?
September 24, 2025

Bisakah WNA Membuka PT PMA Secara Legal di Bali, Indonesia?

  • By Syal
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan

🅿️ Sebagai warga negara asing yang ingin membuka perusahaan PT PMA secara legal di Bali, kamu mungkin merasa antusias—dan juga sedikit bingung 💼 Mungkin kamu bermimpi membuka studio yoga di Canggu, bisnis konsultan di Ubud, atau kafe di tepi pantai. Tapi aturan membuka usaha legal di Bali tidak selalu jelas, dan setiap “pakar” seolah berkata hal berbeda.

🅰️ Beberapa WNA memilih jalan pintas—seperti menggunakan nama teman lokal untuk mendirikan perusahaan atau langsung menjalankan usaha hanya dengan visa turis 🫣 Awalnya terlihat mudah, tapi bisa berujung pada masalah serius: rekening dibekukan, permohonan KITAS ditolak, bahkan deportasi.

🆂 Jadi, bagaimana cara legal mendirikan bisnis di Bali bagi WNA? Jawabannya sederhana: kamu harus mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing). Struktur ini memberikan kepemilikan sah, akses ke rekening bisnis, izin kerja (seperti KITAS), dan perlindungan hukum. Ini satu-satunya cara yang benar dan aman.

🆃 “Andai saya tahu dari awal,” kata Jonas, pengusaha digital asal Swedia. “Saya buang-buang waktu dengan mendaftarkan bisnis atas nama pasangan. Setelah saya buat PT PMA, saya punya kendali penuh, dapat KITAS, dan jalankan usaha tanpa rasa takut.”

🅴 Sophie, instruktur yoga dari Jerman, langsung memilih jalur legal sejak awal. Dibantu konsultan lokal, ia mendirikan PT PMA di Bali, dapat KITAS, dan merekrut staf lokal secara resmi. Kini dia kirim invoice legal, bayar pajak sesuai aturan, dan jalankan bisnis wellness-nya di Canggu dengan tenang 😌

🅰️ Siap berhenti menebak-nebak dan lakukan semuanya dengan benar? Panduan ini akan tunjukkan cara membuka PT PMA di Bali secara legal—dari dokumen, proses, hingga visa KITAS 🏝️

Daftar Isi

  • Bisakah WNA Membuka PT PMA Secara Legal di Bali? 💼
  • Risiko Menggunakan Nominee untuk Membuka Usaha di Bali ⚠️
  • Kisah Nyata: “Dia Ganti Gembok & Bilang Saya Tidak Punya Hak” 😓
  • Langkah demi Langkah: Cara Membuka PT PMA di Bali 📝
  • Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan PT PMA 📄
  • Keuntungan PT PMA Dibanding Usaha Dagang 🌱
  • Berapa Lama Proses Mendirikan PT PMA di Bali? ⏳
  • KITAS, Visa, dan Persyaratan Hukum Pemilik PT di Bali 🛂
  • FAQ Seputar Pendirian PT PMA oleh WNA di Bali ❓

Bisakah WNA Membuka PT PMA Secara Legal di Bali? 💼

Ya—WNA dapat secara legal membuka perusahaan di Bali jika menggunakan struktur yang benar. Di Indonesia, ada dua bentuk entitas bisnis utama: PT lokal (Perseroan Terbatas) untuk WNI, dan PT PMA (Penanaman Modal Asing) untuk orang asing.

Untuk mendirikan PT PMA di Bali, WNA harus mendaftar melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan sistem OSS. Struktur ini memberi hak kepemilikan penuh, akses KITAS (izin tinggal & kerja), serta kendali penuh atas aktivitas bisnis.

Tanpa struktur ini, usaha kamu dianggap ilegal—terlepas dari ukurannya. Termasuk usaha freelance, e-commerce, kafe, atau konsultasi.

Risiko Menggunakan Nominee untuk Membuka Usaha di Bali ⚠️

Risiko Menggunakan Nominee untuk Membuka Usaha di Bali

Beberapa WNA mencoba menghindari proses PT PMA dengan memakai “nominee”—teman lokal yang meminjamkan nama untuk pendaftaran usaha. Awalnya tampak lebih murah dan mudah, tapi metode ini tidak legal dan sangat berisiko.

Perjanjian nominee seringkali tidak punya kekuatan hukum. Jika hubungan memburuk, pihak Indonesia bisa ambil alih segalanya—dan kamu tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih parah, kamu bisa dilaporkan ke imigrasi atau kantor pajak dan dideportasi.

💡 Jika kamu serius ingin buka bisnis legal di Bali, hindari jalan pintas. PT PMA adalah satu-satunya cara resmi agar kamu bisa punya bisnis milik sendiri secara penuh dan aman.

Kisah Nyata: “Dia Ganti Gembok & Bilang Saya Tidak Punya Hak” 😓

Tomas, desainer grafis asal Spanyol, merasa hidupnya sempurna. Ia baru buka kafe coworking kecil di Ubud bersama teman dekatnya dari Indonesia. “Kami sepakat bagi hasil 50-50,” katanya. “Tanpa kontrak, hanya kepercayaan. Dia bilang saya butuh investasi sekitar 600 juta IDR.”

Menurut temannya, 150 juta untuk sewa 5 tahun, 150 juta untuk renovasi, sisanya untuk perlengkapan. Tomas transfer 450 juta. Tapi saat minta bukti sewa atau kuitansi, temannya bilang, “Tenang, nanti saya urus.”

Bisnis mulai ramai. Tapi saat Tomas menanyakan keuntungan, temannya bilang, “Masih buat ganti modal dulu.” Sejak itu, Tomas tidak terima uang sama sekali. Suatu hari, setelah bertengkar soal uang, Tomas kembali ke kafe—dan mendapati gembok telah diganti. Semua barang di dalam.

Saat dia menelepon, temannya menjawab, “Ini bisnis saya. Kamu tidak punya hak.” Tomas kaget. Secara hukum, semuanya atas nama temannya. Ia tidak punya bukti kepemilikan.

“Saya rasa dia sengaja buat anggaran palsu, ambil uang saya, lalu kuasai usaha saat mulai untung. Semua sudah direncanakan.”

Akhirnya, Tomas kehilangan bisnis dan mimpinya di Bali. “Kalau saya buat PT PMA dari awal, saya bisa lindungi diri.”

📌 Pelajaran penting: sebaik apapun hubungan, jangan pernah hanya mengandalkan kata-kata. Selalu minta kontrak, invoice, dan pastikan perusahaanmu terdaftar secara legal—dengan struktur PT PMA. Itu satu-satunya perlindungan nyata.

Langkah demi Langkah: Cara Membuka PT PMA di Bali 📝

Mendirikan PT PMA mungkin terdengar rumit, tapi dengan bantuan yang tepat prosesnya cukup sederhana. Berikut langkah-langkah umum untuk membuka perusahaan milik asing secara legal di Bali:

  1. Pilih kegiatan usaha berdasarkan kode KBLI (pastikan bidangnya terbuka untuk investasi asing).
  2. Buat rencana investasi (minimal IDR 10 miliar; cukup deklarasikan 25% di awal).
  3. Kirim dokumen pendirian melalui sistem OSS.
  4. Tanda tangani Akta Pendirian di notaris dan legalisasikan.
  5. Urus NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan surat domisili perusahaan.
  6. Ajukan izin sektor seperti SIUP atau izin pariwisata jika dibutuhkan.
  7. Daftar BPJS dan patuhi ketentuan ketenagakerjaan.

⏳ Proses ini umumnya memakan waktu 4 hingga 8 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan konsultan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan PT PMA 📄

Untuk mendaftarkan PT PMA, kamu perlu menyiapkan dokumen pribadi dan perusahaan:
📌 Paspor, bukti alamat, dan tanda tangan digital
📌 Nama perusahaan (dalam Bahasa Indonesia)
📌 Rencana bisnis dan struktur kepemilikan
📌 Rekening bank perusahaan (untuk surat pernyataan modal)
📌 Alamat kantor di Indonesia

Jika belum punya ruang fisik, penggunaan virtual office diperbolehkan untuk tahap awal 📑 Asalkan seluruh dokumen lengkap dan sah secara hukum.

Keuntungan PT PMA Dibanding Usaha Dagang 🌱

WNA tidak dapat membuka usaha dagang (UD) secara legal di Indonesia. Itulah mengapa PT PMA sangat penting. Struktur ini memungkinkan kamu:
✅ Memiliki bisnis secara hukum
✅ Mengajukan KITAS
✅ Terlindungi oleh hukum Indonesia
✅ Mengirim invoice resmi
✅ Mempekerjakan staf secara legal
✅ Mengimpor barang dan buka rekening bank perusahaan 🏦

Dengan status hukum yang jelas, kamu akan terhindar dari masalah imigrasi. PT PMA memberi kontrol penuh dan peluang pertumbuhan jangka panjang. Ini bukan sekadar administrasi—ini investasi untuk keamanan usahamu.

Berapa Lama Proses Mendirikan PT PMA di Bali? ⏳

Berapa Lama Proses Mendirikan PT PMA di Bali?

Waktu yang dibutuhkan tergantung kesiapan dokumen, tapi umumnya memakan 4–8 minggu dari awal hingga akhir ⏱️ Berikut perkiraan waktunya:
🗓️ Pemesanan nama & akta notaris: 1 minggu
🗓️ OSS & registrasi badan hukum: 1 minggu
🗓️ Izin usaha & pajak: 2–3 minggu
🗓️ Proses KITAS (jika diperlukan): 3–5 minggu

Kalau kamu memakai jasa agen profesional dan dokumennya lengkap, proses bisa lebih cepat. Tapi jangan buru-buru—lebih baik benar dari awal daripada harus perbaiki nanti.

KITAS, Visa, dan Persyaratan Hukum Pemilik PT di Bali 🛂

Sebagai pemilik PT PMA, kamu bisa mengajukan KITAS dengan jabatan Direktur atau Komisaris. KITAS memungkinkanmu tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia sambil menjalankan perusahaan.

Kamu juga wajib mendaftarkan NPWP pribadi dan membayar pajak penghasilan. Selain itu, kamu harus mempekerjakan staf lokal sesuai UU Ketenagakerjaan dan melaporkan pajak perusahaan setiap bulan.

KITAS biasanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang. Bonusnya, KITAS memperlancar urusan sewa properti, perbankan, dan layanan lokal lainnya.

FAQ Seputar Pendirian PT PMA oleh WNA di Bali ❓

  • Apakah saya butuh partner lokal untuk mendirikan PT PMA?

    Tidak. PT PMA bisa 100% dimiliki asing, tergantung bidang usahanya.

  • Berapa modal minimum untuk PT PMA?

    IDR 10 miliar, namun cukup deklarasikan 25% di awal. Beberapa sektor bisa punya aturan berbeda.

  • Apakah saya boleh mempekerjakan WNA lain?

    Bisa, tapi kamu harus mengajukan izin kerja (IMTA) dan alasan jelas untuk tiap posisi asing.

  • Apakah saya bisa membuka restoran atau spa dengan PT PMA?

    Bisa, asalkan kode KBLI-nya mengizinkan kepemilikan asing. Beberapa industri dibatasi.

  • Apakah menggunakan nominee aman?

    Tidak. Secara hukum tidak sah dan berisiko besar. PT PMA adalah satu-satunya cara untuk memiliki usaha secara legal.

Butuh bantuan mendirikan PT PMA secara legal di Bali? 💼 Konsultasi gratis via WhatsApp sekarang 📲 dan mulai bangun bisnis yang aman dan sah!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Kota terindah di Swiss untuk traveller dari Bali—Lucerne, Zurich, Interlaken, Geneva, dan Zermatt dengan danau indah, pegunungan, dan sorotan budaya
Kota Terindah di Swiss untuk Traveller Bali
October 10, 2025
Masakan Spanyol autentik di Bali—paella, tapas, churros, jamón ibérico, dan hidangan tradisional yang disajikan chef Spanyol di Canggu, Seminyak, dan Ubud
Di Mana Menemukan Makanan Spanyol Asli di Bali?
October 10, 2025
Sorotan wisata terbaik New York untuk pengunjung dari Bali—pemandangan Manhattan, Central Park, pertunjukan Broadway, dan lingkungan ikonik dengan tips perjalanan
Ke Mana Harus Liburan di New York dari Bali?
October 10, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us