
🅿️ Banyak orang asing mengira membuka guesthouse kecil atau kafe di Bali semudah menyewa tempat dan pasang papan nama 😌 Tapi soal model usaha dagang (Usaha Dagang), situasinya tidak sesederhana itu—terutama jika kamu bukan WNI.
🅰️ Beberapa ekspat dibujuk untuk memakai nama pasangan lokal atau teman Indonesia agar usaha bisa tetap berjalan. Mereka pikir ini “cara umum di sini.” Tapi jalan pintas ini bisa menimbulkan masalah besar—seperti kehilangan bisnis, dilaporkan ke imigrasi, bahkan dideportasi 😓 Tanpa kepemilikan sah, kamu tidak punya perlindungan hukum di Indonesia.
🆂 Faktanya: orang asing tidak bisa secara legal menjalankan usaha dagang (UD) di Indonesia. Jenis usaha ini hanya untuk warga negara Indonesia. Jika kamu ingin punya bisnis legal di Bali, jalur yang benar adalah mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing).
🆃 “Saya pikir saya aman,” kata Marco, digital nomad asal Italia yang menjalankan juice bar di Ubud atas nama pacarnya. “Tapi setelah kami bertengkar, dia mengusir saya dan melaporkan saya. Saya kehilangan segalanya dalam semalam.” Kisah Marco bukan satu-satunya—ini jadi peringatan bagi semua orang asing yang tergoda jalan mudah.
🅴 Seorang guru yoga asal Inggris ingin membuka retret di Canggu. Ia disarankan untuk memakai nama sopir lokalnya. Untungnya ia minta pendapat kedua, dan akhirnya membuka PT PMA secara legal. Kini bisnisnya berkembang pesat dan ia tidur nyenyak tanpa takut dicek imigrasi atau ribut dengan partner lokal.
🅰️ Punya rencana buka usaha di Bali? 🧾 Pastikan kamu tahu mana yang legal dan mana yang tidak. Panduan ini akan menjelaskan kenapa UD tidak boleh untuk WNA, dan bagaimana cara mendirikan PT PMA yang legal 💼
Daftar Isi
- Bisakah WNA Membuka Usaha Dagang di Bali?
- Mengapa Usaha Dagang Tidak Boleh untuk WNA 🚫
- Kisah Nyata: “Saya Kehilangan Kafe di Bali—Karena Bukan Atas Nama Saya” 😓
- Apa Itu Usaha Dagang dan Siapa yang Bisa Mendaftarkannya? 🧾
- Alternatif Legal: Mendirikan PT PMA di Bali ✅
- Keuntungan PT PMA Dibanding Usaha Dagang 💼
- Langkah-Langkah Mendirikan PT PMA di Bali 📝
- Kesalahan Umum WNA Saat Memulai Usaha di Bali ⚠️
- FAQ Tentang Usaha Dagang & PT PMA untuk Ekspat di Bali ❓
Bisakah WNA Membuka Usaha Dagang di Bali?
Banyak WNA tertarik dengan gaya hidup santai di Bali dan bermimpi membuka guesthouse, kafe kecil, atau layanan konsultasi. Tapi perlu diketahui: usaha dagang (Usaha Dagang/UD) hanya legal untuk WNI.
Artinya, WNA tidak bisa mendaftarkan usaha atas nama sendiri kecuali memiliki kewarganegaraan Indonesia. Mendirikan bisnis atas nama pasangan atau teman bisa berisiko besar terhadap uang, nama usaha, dan kendali.
Mengapa Usaha Dagang Tidak Boleh untuk WNA 🚫
Menurut hukum Indonesia, usaha dagang harus 100% milik warga negara Indonesia. Struktur ini ideal untuk usaha mikro seperti warung, homestay, atau toko kelontong.
WNA tidak punya jalur hukum untuk daftar UD. Walau kamu pakai nama pasangan, tetap saja kamu tidak punya hak hukum—dan itu berbahaya.
Kisah Nyata: “Saya Kehilangan Kafe di Bali—Karena Bukan Atas Nama Saya” 😓
Charlotte, chef pastry asal Prancis, membuka kafe kecil di Ubud bersama pacar Bali-nya. “Dia bilang, ‘Tenang, aku daftarkan atas namaku dulu sampai kamu settle,’” ujarnya. Semula berjalan baik. Ia urus menu dan pelanggan, pacarnya urus perizinan. Tapi perlahan sikapnya berubah.
Suatu pagi, Charlotte sampai di kafe dan mendapati gembok diganti. “Dia bilang, ‘Ini kafe saya. Kamu tidak punya hak.’” Charlotte terpukul. Semua alat, investasi, usahanya hilang. Ia coba menuntut pakai bukti WhatsApp, transfer, email. Tapi di mata hukum, hanya nama di dokumen yang sah.
Pelajaran besar: jangan pernah daftarkan usaha atas nama orang lain—tak peduli seberapa dekat hubunganmu. Di Bali, itu bisa jadi jalan menuju kehancuran emosional dan finansial.
Apa Itu Usaha Dagang dan Siapa yang Bisa Mendaftarkannya? 🧾
Usaha Dagang (UD) adalah bentuk usaha sederhana untuk pengusaha lokal perorangan. Biayanya murah, dokumennya sedikit, dan cocok untuk:
🍜 Warung makan
🏠 Homestay (Pondok Wisata)
🛍️ Toko ritel
📦 Toko online skala kecil
Namun untuk WNA, opsi ini tertutup. Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan warga negara asing untuk memiliki atau mendaftarkan UD. Jika kamu mencoba memaksakan, risikonya bisa sangat serius—termasuk sanksi hukum dan deportasi.
Alternatif Legal: Mendirikan PT PMA di Bali ✅
Satu-satunya cara legal untuk WNA membuka usaha di Bali adalah dengan mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing).
Struktur ini memberikan kepemilikan resmi secara hukum, memungkinkanmu mengurus KITAS (izin tinggal & kerja), dan membuka rekening bank bisnis. Kamu bisa memilih bidang seperti:
💻 Konsultasi atau jasa digital
🏨 Hospitality
🍽️ Makanan dan minuman
🎨 Kreatif & media
Dengan PT PMA, kamu bisa membangun usaha yang sah dan aman.
Keuntungan PT PMA Dibanding Usaha Dagang 💼
Memang lebih rumit dibanding UD, tapi keuntungan PT PMA sangat besar:
✅ Kepemilikan asing 100% (untuk sebagian besar bidang)
✅ Perlindungan hukum
✅ Bisa buka rekening bisnis
✅ Legal mempekerjakan staf lokal
✅ Dapat mengajukan KITAS
✅ Bisa menagih klien & bayar pajak secara resmi
Ini bukan sekadar proyek sementara, tapi investasi jangka panjang yang sah.
Langkah-Langkah Mendirikan PT PMA di Bali 📝
Berikut proses umum pendirian PT PMA:
- Tentukan kode KBLI yang tepat (klasifikasi bisnis)
- Pilih nama perusahaan yang unik
- Buat Akta Pendirian melalui notaris lokal
- Ajukan persetujuan ke BKPM
- Urus NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Daftarkan NPWP perusahaan
- Buka rekening bank atas nama PT
Proses ini memakan waktu 4–6 minggu dengan bantuan konsultan hukum. Setelah selesai, kamu bisa mengajukan KITAS dan mulai beroperasi secara sah.
Kesalahan Umum WNA Saat Memulai Usaha di Bali ⚠️
Berikut kesalahan fatal yang sering dilakukan:
❌ Pakai nama orang lokal sebagai “nominee”
❌ Menganggap visa turis atau freelancer sudah cukup
❌ Tidak melapor pajak secara benar
❌ Beroperasi tanpa izin atau legalitas lengkap
❌ Tidak periksa izin zona & peruntukan tanah
Ingat: membuka usaha bukan sekadar buka pintu dan pasang spanduk. Gunakan jasa hukum profesional sejak awal untuk hindari masalah.
FAQ Tentang Usaha Dagang & PT PMA untuk Ekspat di Bali ❓
-
Bisakah saya mendaftarkan Usaha Dagang di Bali sebagai WNA?
Tidak bisa. Hanya WNI yang berhak.
-
Apa struktur legal terbaik untuk WNA?
PT PMA adalah pilihan paling aman dan diakui secara hukum.
-
Apakah sulit membuka PT PMA?
Tidak jika kamu menggunakan jasa agensi yang tepat. Prosesnya jelas dan terstruktur.
-
Bisakah saya bekerja dengan visa turis?
Tidak boleh. Kamu butuh KITAS yang terhubung dengan PT PMA untuk bekerja secara legal.
-
Berapa biaya mendirikan PT PMA?
Sekitar USD 2.000–4.000 tergantung bidang dan agensi.
-
Berapa modal minimal untuk PT PMA?
IDR 10 miliar sebagai nilai investasi yang dideklarasikan (tidak perlu disetor penuh di awal).






