Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Hukum > 8 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memulai Bisnis Diving di Bali, Indonesia 2025
8 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memulai Bisnis Diving di Bali, Indonesia 2025
September 23, 2025

8 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memulai Bisnis Diving di Bali, Indonesia 2025

  • By Syal
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan

🅿️ Ingin memulai bisnis diving di Bali? 🏝️ Kamu tidak sendirian! Setiap tahun, puluhan WNA bermimpi membuka dive shop mereka sendiri di Bali, tertarik oleh keindahan terumbu karang, sinar matahari sepanjang tahun, dan pariwisata laut yang berkembang pesat. Dari Nusa Penida hingga Amed, peluangnya seolah tak ada habisnya.

🅰️ Tapi kenyataannya tidak semudah itu. Untuk membuka bisnis diving secara legal di Bali, kamu butuh lebih dari sekadar peralatan selam dan semangat. Tanpa pendirian PT PMA yang benar, izin pariwisata yang tepat, dan lisensi diving resmi di Indonesia, bisnismu bisa ditutup—atau lebih buruk lagi, kamu bisa kena sanksi imigrasi atau dideportasi 😖

🆂 Kabar baiknya? Sangat mungkin untuk membuka bisnis diving yang sepenuhnya legal di Bali—dan punya dive shop yang mematuhi hukum kelautan, aturan ketenagakerjaan, dan pajak. Kamu hanya perlu ikuti langkah yang benar: daftarkan PT PMA, urus izin resmi, dan pahami proses izin kerja untuk instruktur diving.

🆃 “Kami pikir cukup sewa kapal lalu bisa langsung buka trip selam,” kata Tom, seorang instruktur asal Inggris yang kini tinggal di Sanur. “Tapi kami hampir didenda karena belum punya izin pariwisata lokal. Setelah dibantu tim hukum, kami resmi mendaftarkan PT PMA di Bali—dan kini dive center kami dapat klien dari resort, agen travel, dan Instagram. 100% legal dan terus berkembang.”

🅴 Sepasang suami istri dari Jerman pernah membuat kesalahan berbeda. Mereka membuka dive shop di Tulamben tanpa memahami syarat lisensi diving di Indonesia. Setelah mitra lokal mereka menghilang, mereka harus menghadapi audit pemerintah sendirian. Dive shop ditutup dan mereka dikenai denda. Tapi setelah dibantu legal dan mengurus semua ulang, kini mereka jalankan usaha yang sukses dan patuh hukum.

🅰️ Jadi, kalau kamu serius ingin mewujudkan impian ini, panduan ini akan bantu kamu membuka dive shop di Bali secara legal—dari mendirikan PT PMA, mengurus izin usaha diving, mempekerjakan staf dengan izin kerja resmi, hingga melindungi investasi untuk jangka panjang ✅

Daftar Isi

  • Apakah WNA Bisa Memulai Bisnis Diving Legal di Bali?
  • Apa Itu PT PMA dan Mengapa Diperlukan untuk Dive Shop? 🏢
  • Langkah-Langkah Membuka Dive Shop di Bali ✅
  • Izin Usaha Pariwisata & Kelautan untuk Diving 📄
  • Kisah Nyata #1: “Kami Kira Sudah Legal—Sampai Imigrasi Datang” 🚨
  • Kisah Nyata #2: “Partner Lokal Kabur—Dan Kapalnya Ikut Hilang” 😨
  • Cara Legal Mempekerjakan Instruktur Diving di Bali 🧑‍🏫
  • Aturan Pajak & Imigrasi untuk Instruktur Diving 🧾
  • FAQ Tentang Bisnis Diving di Bali ❓

Apakah WNA Bisa Memulai Bisnis Diving Legal di Bali?

WNA bisa memulai bisnis diving di Bali, asalkan mengikuti proses hukum yang benar 🧾 Banyak ekspatriat mengira cukup menyewa peralatan dan menawarkan tur, padahal Indonesia punya regulasi ketat terkait kepemilikan bisnis asing—terutama di sektor pariwisata laut.

Langkah pertama untuk legalitas adalah mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) di Bali, kemudian mengurus izin usaha pariwisata, dan mendaftarkan operasional lokal.

Kalau ini diabaikan? Konsekuensinya serius: bisnis bisa ditutup, didenda besar, bahkan deportasi.

Berita baiknya: Jika semua syarat dipenuhi, kamu bisa punya dive shop resmi yang menguntungkan dan dihormati, serta terdaftar di platform pariwisata terpercaya 🌍

Apa Itu PT PMA dan Mengapa Diperlukan untuk Dive Shop? 🏢

Apa Itu PT PMA dan Mengapa Diperlukan untuk Dive Shop?

PT PMA adalah satu-satunya bentuk hukum yang sah bagi WNA untuk membuka dan menjalankan bisnis diving di Indonesia 🏝️

Dengan struktur ini, kamu bisa membuka rekening perusahaan, menandatangani kontrak, mengajukan izin kelautan, dan mempekerjakan staf asing dan lokal.

Beberapa WNA mencoba ‘jalan pintas’ dengan memakai nama WNI sebagai pemilik—ini ilegal dan sangat berisiko 🚫

Tanpa PT PMA, kamu tak punya perlindungan hukum. Sebaliknya, jika punya PT PMA terdaftar, kamu punya kendali penuh atas bisnis dan membangun kredibilitas di mata resort dan agen wisata.

Langkah-Langkah Membuka Dive Shop di Bali ✅

Ingin tahu langkah lengkapnya? Berikut ringkasannya:

  • Pilih jenis usaha yang legal di KBLI (misalnya “wisata bahari” atau “rekreasi selam”)
  • Daftarkan PT PMA lewat notaris atau konsultan hukum berizin
  • Buka rekening bisnis dan setor modal sesuai ketentuan
  • Registrasi OSS untuk dapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Ajukan izin usaha pariwisata & aktivitas kelautan
  • Minta persetujuan dari Banjar setempat
  • Pastikan semua alamat dan kegiatan bisnis sesuai dokumen

⚠️ Setiap langkah butuh dokumen dan pemahaman lokal. Konsultan bisnis diving di Indonesia sangat disarankan 🔑

Izin Usaha Pariwisata & Kelautan untuk Diving 📄

Meski sudah punya PT PMA, kamu tetap wajib urus izin spesifik untuk usaha diving 🌊

Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata & Kelautan. Lokasi juga menentukan—misalnya jika dekat kawasan konservasi laut, kamu butuh izin tambahan.

Dokumen wajib biasanya meliputi:

  • Asuransi diving
  • Sertifikasi keselamatan
  • Instruktur bersertifikat
  • Registrasi staf ke BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Abaikan satu saja, bisnis kamu bisa ditutup saat inspeksi rutin. Area diving populer seperti Nusa Penida kini diawasi ketat demi pelestarian terumbu karang 🪸

Kisah Nyata #1: “Kami Kira Sudah Legal—Sampai Imigrasi Datang” 🚨

Alex dan Julia dari Kanada buka dive center kecil di Nusa Lembongan 🌊

Mereka menggandeng teman lokal untuk urus dokumen, dan secara teknis tidak “bekerja”—mereka hanya “membantu.” Tapi mereka tak punya izin kerja, dan bisnis juga tak terdaftar atas nama mereka.

Saat musim ramai, petugas imigrasi tiba-tiba datang. Mereka ditanya soal izin usaha dan bukti legal. “Kami nggak punya apa-apa,” kata Alex. Dive center ditutup. Mereka diberi 10 hari untuk bereskan atau pulang ke negaranya.

Akhirnya mereka sewa konsultan hukum, dirikan PT PMA, dan dapat semua izin. Kini mereka jalankan eco-dive school legal dan diasuransikan ✅ “Awalnya stres,” kata Julia, “tapi sekarang kami merasa aman dan punya masa depan di sini.”

Kisah Nyata #2: “Partner Lokal Kabur—Dan Kapalnya Ikut Hilang” 😨

Thomas dari Swedia buka dive shop di Padang Bai bersama pacarnya, Ayu. Dia urus diving, Ayu urus dokumen. Bisnis berjalan lancar—sampai suatu pagi semuanya lenyap.

Kapal raib. Rekening hilang. Ayu juga tak bisa dihubungi. Semua surat terdaftar atas nama Ayu. Secara hukum, Thomas tak punya hak. Ia rugi lebih dari $60,000 dan harus mulai dari nol.

“Waktu itu saya pikir cinta dan bisnis bisa jalan bareng di Bali. Tapi ternyata saya cuma ATM asing.” Sekarang dia buka dive shop baru dengan PT PMA sendiri, legal dan diasuransikan 🧾 “Pelajaran mahal: jangan hanya percaya jabat tangan—hukum butuh tanda tangan.”

Cara Legal Mempekerjakan Instruktur Diving di Bali 🧑‍🏫

Cara Legal Mempekerjakan Instruktur Diving di Bali

Kamu bisa pekerjakan WNA dan WNI, tapi harus patuhi aturan 📋

Instruktur asing wajib punya KITAS kerja yang sesuai dengan kode diving. Tidak boleh mengajar dengan visa turis 🚫

Instruktur lokal harus terdaftar BPJS, dapat gaji layak, dan dilatih sesuai standar PADI atau SSI. Hindari pekerjakan “teman” tanpa kontrak—jika mereka ketahuan mengajar tanpa izin, bisnis kamu ikut kena masalah.

Selalu gunakan kontrak dan ikuti regulasi ketenagakerjaan.

Aturan Pajak & Imigrasi untuk Instruktur Diving 🧾

Instruktur diving—asing atau lokal—wajib bayar pajak jika bekerja di Indonesia 💸

Instruktur asing dengan KITAS harus punya NPWP dan lapor bulanan. Jika dibayar tunai tanpa sistem, baik pemberi kerja dan pekerja bisa kena masalah hukum.

Imigrasi juga akan cek apakah alamat bisnis dan jenis visa sesuai. Jika ada instruktur asing yang pakai visa sosial tapi kerja setiap hari—itu bisa kena deportasi dan bisnis kamu didenda.

Pakai sistem payroll yang jelas agar urusan pajak dan asuransi aman ✅

FAQ Tentang Bisnis Diving di Bali ❓

  • Bisa nggak sewa kapal dan buka jasa diving tanpa perusahaan?

    Tidak. Ini ilegal dan berisiko ditangkap atau dideportasi.

  • Berapa modal minimum untuk buka PT PMA diving?

    Sekitar IDR 10 miliar (±USD 650.000), tapi tidak harus tunai di awal.

  • Boleh nggak hanya pekerjakan instruktur asing?

    Tidak. Kamu harus ikut aturan tenaga kerja lokal dan ciptakan lapangan kerja bagi WNI.

  • Saya sudah punya lisensi diving dari luar negeri. Apakah cukup?

    Tidak. Kamu tetap wajib patuhi regulasi Indonesia—sertifikat diving bukan pengganti izin usaha.

  • Apa susah cari klien kalau bisnisnya legal?

    Justru sebaliknya. Banyak resort dan agen wisata lebih percaya mitra yang punya izin lengkap 💼

Ingin bantuan memulai bisnis diving di Bali? 🌊  Hubungi tim kami sekarang via WhatsApp untuk konsultasi gratis dan solusi lengkap!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa
  • Perjalanan
  • Layanan Pajak
  • Konsultasi Bisnis

Recent Posts

Traveler Indonesia di Bali mempersiapkan dokumen visa Afrika Selatan, termasuk paspor, tiket pesawat, bukti akomodasi, rekening koran, dan asuransi perjalanan sebelum janji temu di VFS.
Cara Mengurus Visa Afrika Selatan dari Bali untuk Traveler Indonesia
October 12, 2025
Mengajukan visa Rusia online dari Bali, dengan laptop yang menampilkan formulir aplikasi, paspor, asuransi perjalanan, tiket pesawat, dan pemesanan hotel di atas meja dengan latar belakang tropis
Visa Rusia Online dari Bali — Panduan Lengkap & Praktis
October 12, 2025
Wisatawan asing di Bali menyiapkan aplikasi visa Irlandia, dengan paspor, formulir visa, tiket pesawat, reservasi hotel, dan laporan bank tertata rapi di meja.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Irlandia dari Bali untuk WNA?
October 12, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us