
🅿️ Bali mungkin tampak seperti surga 🌴—tetapi bagi WNA yang ingin memulai bisnis konsultan di sini, semuanya bisa menjadi rumit. Dari aturan hukum yang tidak jelas hingga jebakan nominee dan saran yang menyesatkan, perjalanan ini sering dimulai dengan kebingungan dan frustrasi 😵💫
🅰️ Beberapa ekspat mengira mereka bisa mendaftarkan bisnis atas nama teman lokal atau melewati langkah hukum karena “semua orang juga begitu.” Tapi ini berisiko besar: akun bank bisa dibekukan, visa bermasalah, bahkan bisa dideportasi 🚫 Bayangkan sudah bangun bisnis impian, tapi ditutup hanya karena satu dokumen kurang.
🆂 ✅ Kabar baiknya? Kamu bisa membangun bisnis konsultan yang sah dan berlisensi penuh di Bali—tanpa melanggar hukum atau mengambil jalan pintas. Dengan struktur hukum yang benar seperti PT PMA, penasihat lokal, dan sistem pajak yang rapi, bisnis konsultan kamu bisa berjalan profesional dan berkembang lancar.
🆃 📣 “Saya tidak tahu harus mulai dari mana,” kata Alex, seorang pelatih bisnis asal Inggris yang kini beroperasi legal di Bali. “Tapi setelah saya mendirikan PT PMA dan dapat bimbingan yang tepat, saya bisa mendapatkan klien lokal dalam 3 bulan—dan tidur nyenyak tiap malam!”
🅴 🌍 Contohnya, seorang konsultan branding digital dari Jerman ingin menawarkan layanan korporat di Bali. Setelah mendirikan PT PMA dengan bantuan konsultan lokal, ia tidak hanya bisa membuka akun bank perusahaan, tapi juga mendapatkan KITAS dan mengirim invoice resmi ke klien.
🅰️ Ingin memulai bisnis konsultan kamu sendiri secara legal? 📋 Ikuti blog ini—kami akan pandu semua langkah hukum: mulai dari klasifikasi usaha hingga pengurusan KITAS, agar kamu bisa fokus membantu klien sambil tetap 100% patuh hukum. Ayo mulai! 💼
Daftar Isi
- Apakah WNA Bisa Membuka Bisnis Konsultan di Bali? 💼
- Risiko Membuka Tanpa PT PMA yang Legal ⚠️
- Kisah Nyata: “Saya Percaya Mitra Lokal—Lalu Kehilangan Akses Bisnis” 😓
- Langkah-Langkah Membuka PT PMA Konsultan Secara Legal 📝
- Dokumen yang Dibutuhkan untuk Buka Usaha di Bali 📄
- KITAS vs Visa Bisnis: Mana yang Dibutuhkan Konsultan? 🛂
- Biaya & Waktu Membuka Bisnis Konsultan di Bali ⏳
- Cara Taat Pajak & Kirim Invoice ke Klien di Bali 💰
- Pertanyaan Umum Seputar Bisnis Konsultan di Bali ❓
Apakah WNA Bisa Membuka Bisnis Konsultan di Bali? 💼
Ya, tentu bisa! WNA boleh membuka bisnis konsultan di Bali—asal dilakukan secara legal. Banyak ekspat ingin menawarkan jasa seperti strategi bisnis, digital marketing, coaching, atau konsultasi wellness 💬
Namun, hukum Indonesia mewajibkan WNA untuk mendirikan badan usaha resmi. Pilihan paling umum dan aman adalah mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu perseroan terbatas milik asing 🏢
Struktur ini memungkinkan kamu untuk bekerja secara legal, melindungi aset pribadi, membuka rekening bank atas nama perusahaan, dan memudahkan pengajuan visa tinggal jangka panjang seperti KITAS 🛂
Risiko Membuka Tanpa PT PMA yang Legal ⚠️
Mendirikan usaha tanpa struktur hukum yang tepat bisa sangat berbahaya. Beberapa WNA mencoba jalan pintas—menggunakan nama teman lokal atau mendaftar sebagai pengusaha lokal dengan identitas palsu ❌
Namun, langkah ini berarti kamu bukan pemilik sebenarnya. Risiko yang muncul: bisnis bisa disita, rekening diblokir, visa dicabut 😱
Otoritas Imigrasi dan Pajak kini semakin ketat, terutama di daerah seperti Canggu dan Ubud. Kalau ingin kontrol penuh dan aman jangka panjang, satu-satunya cara adalah membuat PT PMA yang sah.
Kisah Nyata: “Saya Percaya Mitra Lokal—Lalu Kehilangan Akses Bisnis” 😓
James, konsultan merek asal Australia, pindah ke Bali untuk membuka usaha konsultan.
“Awalnya saya diberitahu kalau bikin PT PMA itu mahal dan ribet. Jadi saya kerja sama dengan teman lokal dan daftar atas namanya,” ujar James.
“Awalnya lancar, tapi setelah bisnis mulai untung, dia ubah akses bank dan saya dikunci dari dokumen perusahaan,” lanjutnya.
Butuh waktu setahun bagi James untuk melawan secara hukum.
“Yang paling parah? Saya secara hukum bukan pemilik—jadi saya hampir tidak punya perlindungan,” katanya.
Kisah seperti ini sering terjadi di Bali. Struktur seperti PT PMA tidak hanya melindungi kepemilikan, tapi juga membangun kepercayaan dengan klien lokal dan pihak berwenang.
Langkah-Langkah Membuka PT PMA Konsultan Secara Legal 📝
Membuka bisnis konsultan sebagai WNA di Bali dimulai dari memilih klasifikasi usaha yang tepat. Biasanya masuk dalam kategori KBLI untuk jasa profesional, ilmiah, atau teknis 📊
Langkah-langkah:
- Pilih & reservasi nama perusahaan (harus unik)
- Minta persetujuan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- Buat Akta Pendirian di notaris
- Ajukan izin usaha (NIB)
- Daftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Buka rekening perusahaan di bank lokal
Proses ini biasanya memakan waktu 4–6 minggu dengan bantuan agen legal lokal ✍️
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Buka Usaha di Bali 📄
Untuk mendirikan usaha secara resmi, kamu perlu menyiapkan:
- Salinan paspor
- Rencana investasi (biasanya di atas USD 10.000)
- Kontrak sewa kantor lokal (bukan virtual office)
- NPWP pribadi
- Draft struktur perusahaan (direktur, pemegang saham)
Pemerintah menetapkan modal dasar minimal IDR 10 miliar (sekitar USD 670.000), tapi ini tidak harus langsung disetor. Bukti niat sudah cukup untuk mulai mendaftar 📎
KITAS vs Visa Bisnis: Mana yang Dibutuhkan Konsultan? 🛂
Kalau kamu hanya datang ke Bali untuk rapat atau networking, visa bisnis B211A mungkin cukup 🛬
Tapi kalau kamu mengelola perusahaan atau menangani klien secara aktif, kamu wajib punya KITAS untuk bekerja secara legal 👨💻
KITAS memberi izin tinggal dan kerja selama 6–12 bulan (dapat diperpanjang), dan terhubung langsung dengan PT PMA kamu. Kamu juga harus daftar BPJS dan lapor ke Imigrasi. Memiliki visa yang benar sangat penting untuk legalitas dan kredibilitas kontrak kerja 💼
Biaya & Waktu Membuka Bisnis Konsultan di Bali ⏳
Membuka bisnis legal memang butuh investasi. Estimasi kasar:
- Biaya agen hukum: $1.500–$3.000 (termasuk izin dan pengurusan)
- KITAS: $800–$1.200
- Sewa kantor: Rp 3–10 juta/bulan (tergantung lokasi)
- Administrasi dan pajak lainnya: Rp 5–8 juta
Waktu proses sekitar 4–6 minggu jika semua dokumen siap. Jangan coba potong jalan—bisa memperlambat proses dan bikin stres 😩
Cara Taat Pajak & Kirim Invoice ke Klien di Bali 💰
Setelah PT PMA kamu aktif, kamu wajib melakukan pelaporan pajak bulanan, seperti:
- PPh 21 (untuk karyawan, jika ada)
- PPh 23 (jasa)
- PPN (jika omzet di atas ambang batas)
- PPh 25 (angsuran pajak penghasilan)
Kamu juga butuh sistem e-invoice resmi untuk mengirim tagihan profesional. Kebanyakan ekspat menggunakan jasa akuntan lokal untuk ini.
Memiliki sistem pajak legal membuat kamu bisa bekerja dengan klien korporat, termasuk internasional 🌐
Pertanyaan Umum Seputar Bisnis Konsultan di Bali ❓
-
Apakah saya perlu mitra lokal untuk buka PT PMA?
Tidak. Untuk sebagian besar kategori konsultan, WNA bisa punya 100% saham.
-
Apakah saya bisa mulai tanpa KITAS?
Bisa mulai pendirian perusahaan, tapi untuk bekerja aktif, KITAS diperlukan.
-
Mahal nggak sih buka bisnis legal?
Ada biaya, tapi bisa disesuaikan tergantung skala dan jasa yang kamu ambil.
-
Bisakah tinggal lama di Bali kalau punya PT PMA?
Ya, lebih mudah dapat KITAS dan izin tinggal jangka panjang.
-
Saya punya visa freelance, boleh mulai bisnis?
Tidak. Visa freelance bukan untuk kegiatan usaha aktif. Pindah ke KITAS bisnis adalah jalur legal.







