Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Hukum > Bisakah Orang Asing Menjalankan Bisnis Spa atau Wellness Secara Legal di Bali, Indonesia?
Bisakah Orang Asing Menjalankan Bisnis Spa atau Wellness Secara Legal di Bali, Indonesia?
September 23, 2025

Bisakah Orang Asing Menjalankan Bisnis Spa atau Wellness Secara Legal di Bali, Indonesia?

  • By Syal
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan

🅿️ Bali adalah surga sempurna bagi pecinta spa dan wellness 🌿 Dengan semakin banyaknya retret yoga, pusat penyembuhan holistik, dan spa pinggir pantai, banyak orang asing bermimpi membuka bisnis kesehatan dan kebugaran mereka sendiri di sini. 🧘‍♀️

🅰️ Tapi saat mulai mencari informasi lebih dalam, muncul berbagai pertanyaan hukum 😕 Apakah orang asing benar-benar bisa menjalankan spa di Bali? Izin apa saja yang dibutuhkan? Apa risikonya terhadap imigrasi? Banyak ekspat mengira mendaftarkan atas nama lokal atau melewatkan dokumen adalah hal “biasa”—sampai akhirnya terkena sanksi, penutupan usaha, atau masalah visa yang seharusnya bisa dihindari. 🚫

🆂 ✅ Faktanya: ya, orang asing bisa membuka dan menjalankan spa atau pusat wellness di Bali secara legal—asalkan melalui struktur PT PMA yang benar, dengan izin resmi dan kepatuhan lokal. Dengan setup profesional, kamu bisa membangun bisnis yang berkembang tanpa khawatir akan masalah hukum atau inspeksi mendadak. 📜

🆃 💬 “Kami hampir saja pakai jalur nominee,” kata Elise dari Prancis, yang kini menjalankan pusat wellness populer di Ubud. “Tapi setelah dengar banyak kisah horor, kami putuskan pakai jasa konsultan untuk buat PT PMA. Memang butuh waktu, tapi sekarang kami tenang—dan KITAS kami juga sudah disetujui.” 😊

🅴 🧖 Lain halnya dengan Marcus, terapis asal Jerman yang membuka spa pijat di Canggu tanpa izin. Awalnya semua lancar—sampai tetangga melaporkan. Dalam hitungan hari, spa-nya ditutup, dan visa-nya dicabut oleh imigrasi. Dia kehilangan lebih dari $30.000 untuk sewa dan renovasi. 😢

🅰️ 💡Jangan biarkan dokumen menghancurkan impian wellness-mu di Bali. Blog ini akan memandu semua langkah penting—dari setup legal hingga rekrutmen dan izin spa. 🌿

Daftar Isi

  • Bisakah Orang Asing Buka Spa atau Bisnis Wellness Secara Legal di Bali? 🧘
  • Izin Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Memulai Wellness Center di Bali? 📄
  • Memahami Struktur PT PMA untuk Pemilik Spa Asing 🏢
  • Kisah Nyata #1: “Spa Saya di Canggu Ditutup Karena Tak Ada Izin” 😰
  • Kisah Nyata #2: “KITAS Spa Kami Disetujui dan Kini Punya Klien Global” 🌍​
  • Merekrut Staf Spa di Bali: Hal Penting untuk Orang Asing 👩‍🔬
  • Tips Lokasi & Desain Spa Agar Bisnismu Sukses di Bali 🏝️
  • Kesalahan Umum Orang Asing Saat Membuka Spa di Bali 🚫
  • FAQ tentang Menjalankan Bisnis Spa atau Wellness di Bali ❓

Bisakah Orang Asing Buka Spa atau Bisnis Wellness Secara Legal di Bali? 🧘

Ya, orang asing bisa secara legal membuka dan menjalankan spa atau pusat wellness di Bali—asalkan mengikuti prosedur hukum yang benar. Banyak orang asing yang berpikir cukup “meminjam” nama lokal atau menjalankan usaha secara diam-diam.

Namun, hukum Indonesia mewajibkan investor asing untuk mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing). Struktur ini memungkinkan Anda beroperasi secara legal, merekrut staf, membayar pajak, dan mengajukan visa kerja (seperti KITAS).

Jika Anda melewati langkah-langkah ini, risikonya termasuk denda, penutupan bisnis, bahkan deportasi. Pemerintah Bali kini makin ketat mengawasi bisnis spa, terutama di kawasan ramai seperti Canggu, Ubud, dan Seminyak.

Izin Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Memulai Wellness Center di Bali? 📄

Izin Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Memulai Wellness Center di Bali?

Untuk membuka spa atau pusat wellness yang legal di Bali, Anda membutuhkan lebih dari sekadar sewa bangunan dan meja pijat. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  • Izin Lokasi & Zonasi (SLF atau IMB)
  • Pemeriksaan dari Dinas Kesehatan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Akta Perusahaan & Anggaran Dasar

Setiap jenis perawatan—pijat, facial, akupuntur, dll—mungkin memiliki aturan dan inspeksi yang berbeda. Jika Anda juga menjual produk seperti minyak atau suplemen, bisa jadi butuh izin tambahan.

Lebih aman jika Anda bekerja sama dengan konsultan hukum lokal yang paham prosedur dan bisa membantu menghindari kesalahan mahal.

Memahami Struktur PT PMA untuk Pemilik Spa Asing 🏢

PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah badan usaha yang memungkinkan orang asing untuk berinvestasi dan beroperasi secara sah di Indonesia.

Langkah-langkah mendirikan PT PMA termasuk:

  • Komitmen modal minimal Rp10 miliar (tidak semuanya harus dibayar di awal)
  • Dua pemegang saham (boleh keduanya orang asing)
  • Alamat usaha resmi
  • Proses legal dengan notaris untuk pendaftaran perusahaan

Setelah PT PMA disetujui, Anda bisa mengurus izin usaha, membuka rekening bank perusahaan, dan mengajukan KITAS (visa kerja dan tinggal). Proses ini biasanya memakan waktu 6–12 minggu, tergantung kelengkapan dokumen.

Kisah Nyata #1: “Spa Saya di Canggu Ditutup Karena Tak Ada Izin” 😰

“Saya pikir tidak akan jadi masalah,” kata Anna, ekspat Swedia yang membuka studio pijat kecil di Canggu. “Teman lokal bilang, ‘Pakai saja nama saya dan bayar tiap bulan. Semua orang juga begitu.’ Kedengarannya mudah, jadi saya setuju.” 😅

Saat menandatangani sewa, ia diberi tahu area itu masuk zona hijau, dan tidak akan masalah untuk mengurus izin spa. “Katanya, sepuluh tahun lalu zona hijau masih bisa,” jelasnya.

Seorang konsultan dari perusahaan Red Dragon mengatakan, “Bayar Rp25 juta saja, semua akan beres.” Anna pun meneken kontrak sewa 20 tahun dan menunggu. “Mereka janji izinnya keluar dalam tiga bulan,” katanya. “Tapi sudah enam bulan, belum ada kabar.” 😤

Akhirnya ia nekat buka. Namun tiga bulan kemudian, kompetitor (mungkin iri) melaporkannya. 😬 “Petugas datang dan minta TDUP serta izin kesehatan… saya tidak punya.”

Hari itu juga, spa-nya ditutup. 😢 Imigrasi mulai menyelidiki KITAS-nya. “Saya kena denda dan harus meninggalkan Bali selama enam bulan,” ujar Anna. “Saya rugi sekitar $25.000 untuk renovasi dan branding.”

Pesannya? “Jangan percaya konsultan instan. 🙅‍♀️ Walau lama, lakukan semuanya secara legal dari awal. Itu akan menyelamatkan Anda dari sakit hati.” 💡

Kisah Nyata #2: “KITAS Spa Kami Disetujui dan Kini Punya Klien Global” 🌍

Carlos dan Jaya, pasangan suami istri dari Brasil dan Indonesia, membuka pusat penyembuhan holistik di Ubud pada tahun 2022.

“Carlos adalah terapis bersertifikat dari São Paulo,” jelas Jaya. “Kami tahu ingin membangun sesuatu yang bertahan lama, jadi sejak awal kami menyewa tim legal.”

Mereka mendirikan PT PMA, mengurus izin lokasi, lolos inspeksi kesehatan, dan bahkan mendaftar pajak online.

“Sekarang kami melayani klien dari Jerman, Australia, dan Amerika Serikat,” kata Carlos. “Karena semua izin kami lengkap, kami bisa beriklan di Google, kerja sama dengan hotel, dan bahkan menerima magang dari luar negeri.”

Pesan mereka? “Memang pusing di awal, tapi begitu legal, peluang makin terbuka. Kami bahkan diundang bicara di konferensi wellness di Singapura!”

Merekrut Staf Spa di Bali: Hal Penting untuk Orang Asing 👩‍🔬

Perekrutan staf di Bali wajib mematuhi peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Hal yang harus Anda lakukan:

  • Daftarkan staf di BPJS (kesehatan dan ketenagakerjaan)
  • Beri kontrak resmi dalam bahasa Indonesia
  • Bayar upah minimum regional (UMR)
  • Berikan hak lembur, cuti tahunan, dan hari libur resmi
  • Gunakan IMTA (izin kerja) jika merekrut tenaga asing

Anda tidak boleh “bayar bawah tangan” atau mempekerjakan tukang pijat tanpa dokumen resmi. Spa milik asing sering diaudit, dan jika ketahuan mempekerjakan staf ilegal, bisa langsung ditutup dan dikenai sanksi.

Untuk spa kelas atas, banyak pemilik juga memberikan pelatihan tambahan agar pelayanan tetap berkualitas dan sesuai aturan.

Tips Lokasi & Desain Spa Agar Bisnismu Sukses di Bali 🏝️

Tips Desain & Lokasi Spa Agar Sukses di Bali

Di Bali, lokasi sangat menentukan. Canggu cocok untuk nomad digital muda, Ubud untuk pencari ketenangan dan retret, sedangkan Seminyak cocok untuk turis villa kelas atas.

Pertimbangkan:

  • Tempat parkir (klien sering datang dengan motor/mobil)
  • Zonasi: area residensial sering tidak izinkan spa komersial
  • Privasi dan suara (hindari tetangga yang berisik seperti klub malam)
  • Akses pejalan kaki dan visibilitas bisnis

Untuk desain, padukan unsur arsitektur Bali (seperti kayu, batu, dan air) dengan kenyamanan modern. Jangan lupa sistem ventilasi, ruang staf, dan toilet yang sesuai standar kesehatan.

Kesalahan Umum Orang Asing Saat Membuka Spa di Bali 🚫

Berikut kesalahan fatal yang sering terjadi:

  • Gunakan nama lokal (nominee) daripada PT PMA resmi
  • Operasi tanpa izin kesehatan, pariwisata, atau pajak
  • Bayar gaji “di bawah meja” tanpa sistem penggajian resmi
  • Sewa tempat di zona residensial tanpa SLF/IMB
  • Tidak daftarkan produk seperti minyak atau herbal
  • Promosi sebelum izin lengkap

Kesalahan ini kelihatan kecil tapi bisa berakibat fatal: penutupan, denda, bahkan deportasi. Lebih baik repot di awal daripada rugi besar di belakang.

FAQ tentang Menjalankan Bisnis Spa atau Wellness di Bali ❓

  • Apakah saya bisa memberikan layanan pijat tanpa izin pariwisata?

    Tidak bisa. Anda wajib punya TDUP dan lulus pemeriksaan dinas kesehatan.

  • Berapa lama proses buka spa secara legal?

    Rata-rata 2–3 bulan, tergantung kesiapan dokumen.

  • Bisakah saya bermitra dengan pasangan WNI?

    Bisa, tapi jika Anda investor asing tetap harus pakai PT PMA.

  • Apakah saya butuh KITAS untuk bekerja di spa sendiri?

    Ya. Menjalankan usaha tanpa KITAS bisa berujung deportasi.

  • Bolehkah buka spa rumahan?

    Hanya jika zona rumah Anda mengizinkan kegiatan komersial dan semua izin lengkap.

💬 Butuh bantuan membuka bisnis spa di Bali? 🌿 Hubungi kami via WhatsApp sekarang untuk konsultasi gratis dan panduan langkah demi langkah!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Hukum, Pendirian Perusahaan
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Traveler Indonesia di Bali mempersiapkan dokumen visa Afrika Selatan, termasuk paspor, tiket pesawat, bukti akomodasi, rekening koran, dan asuransi perjalanan sebelum janji temu di VFS.
Cara Mengurus Visa Afrika Selatan dari Bali untuk Traveler Indonesia
October 12, 2025
Mengajukan visa Rusia online dari Bali, dengan laptop yang menampilkan formulir aplikasi, paspor, asuransi perjalanan, tiket pesawat, dan pemesanan hotel di atas meja dengan latar belakang tropis
Visa Rusia Online dari Bali — Panduan Lengkap & Praktis
October 12, 2025
Wisatawan asing di Bali menyiapkan aplikasi visa Irlandia, dengan paspor, formulir visa, tiket pesawat, reservasi hotel, dan laporan bank tertata rapi di meja.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Irlandia dari Bali untuk WNA?
October 12, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us