Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Blog
  • Kontak
Appointment
Logo
Appointment
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Legal Services > Visa Apa yang Anda Butuhkan untuk Bekerja Secara Legal di Bali, Indonesia?
Visa Apa yang Anda Butuhkan untuk Bekerja Secara Legal di Bali, Indonesia?
May 26, 2025

Visa Apa yang Anda Butuhkan untuk Bekerja Secara Legal di Bali, Indonesia?

  • By Syal
  • Legal Services

Banyak orang asing bermimpi bisa bekerja di indahnya Bali, Indonesia—baik membuka sekolah selancar, kafe, atau bekerja jarak jauh dari vila dengan pemandangan 🌴💻
Tapi tanpa visa kerja yang tepat, mimpi itu bisa dengan cepat berubah menjadi mimpi buruk imigrasi. 😬

Beberapa ekspat mengira visa turis atau visa bisnis sudah cukup untuk bekerja di Bali—namun itu kesalahan besar. 💼
Peraturan imigrasi Indonesia sangat ketat. Bekerja tanpa visa yang benar bisa menyebabkan denda besar, deportasi, atau bahkan masuk daftar hitam. 🚫

 Solusinya? Ajukan visa kerja yang tepat atau Investor KITAS sebelum Anda mulai bekerja atau mengelola bisnis. ✅
Opsi legal ini memberikan ketenangan, melindungi masa tinggal Anda, dan memungkinkan Anda bekerja secara sah di Bali tanpa risiko.

“Saya kira visa bisnis saya sudah cukup,” kata Liam, seorang konsultan pemasaran. “Tapi ternyata saya perlu KITAS kerja untuk menangani klien secara legal di Bali. Visa yang tepat menyelamatkan saya dari masalah besar.” 🧾

Misalnya, jika Anda menjadi freelancer, mengajar yoga, atau memimpin tim di Bali, Anda kemungkinan besar membutuhkan visa kerja yang sesuai dengan aktivitas Anda.
Indonesia tidak mengizinkan bekerja dengan visa turis atau sosial—bahkan jika hanya online! 📲

Ingin tahu visa mana yang cocok untuk situasi Anda? 🤔 Teruslah membaca untuk mengetahui bagaimana cara bekerja secara legal di Bali, Indonesia, dan menghindari kesalahan mahal yang sering dilakukan orang asing soal visa kerja. 🛂✨

Daftar Isi

  • Siapa Saja yang Membutuhkan Visa Kerja di Bali
  • Jenis-Jenis Visa Kerja yang Tersedia di Bali, Indonesia
  • Apa Itu Investor KITAS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya
  • Bisakah Bekerja di Bali dengan Visa Bisnis atau Turis?
  • Proses Visa Kerja untuk Digital Nomad di Bali
  • Langkah-Langkah Mengajukan KITAS atau Visa Kerja di Bali
  • Jenis Pekerjaan Apa yang Membutuhkan Visa Kerja di Bali?
  • FAQ Tentang Visa Kerja untuk Orang Asing di Bali

Siapa Saja yang Membutuhkan Visa Kerja di Bali

Jika Anda berniat bekerja, menghasilkan uang, atau mengelola bisnis di Bali—bahkan secara online—Anda memerlukan visa kerja yang sah.

Itu termasuk freelancer, pemilik bisnis, konsultan, instruktur yoga, bahkan relawan. Banyak orang asing mengira mereka “hanya membantu” atau “hanya kerja online”, tapi imigrasi tidak melihatnya seperti itu. ❌

Visa turis dan sosial tidak mengizinkan aktivitas kerja, bahkan yang tidak dibayar. Bekerja tanpa visa yang sesuai bisa menyebabkan deportasi, denda, atau masuk daftar hitam.
Jadi ya, jika Anda melakukan apa pun selain berlibur, Anda butuh dokumen yang benar. 📄

Jenis-Jenis Visa Kerja yang Tersedia di Bali, Indonesia

Jenis-Jenis Visa Kerja yang Tersedia di Bali, Indonesia

 Indonesia menawarkan beberapa jenis visa kerja untuk orang asing di Bali. Jenis paling umum adalah:

🔹 Work KITAS (Index 312): Untuk mereka yang resmi dipekerjakan oleh perusahaan Indonesia
🔹 Investor KITAS (Index 313/314): Untuk investor asing yang memiliki perusahaan sendiri
🔹 Second Home Visa: Untuk masa tinggal jangka panjang (tidak untuk bekerja, tapi cocok untuk pensiunan atau investor)
🔹 Visa Bisnis (Index 211A): Hanya untuk pertemuan dan riset pasar—tidak boleh digunakan untuk bekerja

Setiap visa memiliki syarat, masa berlaku, dan tujuan yang berbeda. Pilih visa yang paling sesuai dengan rencana Anda di Bali. 🧾

Apa Itu Investor KITAS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya

Investor KITAS ideal untuk Anda yang ingin membuka usaha di Bali—seperti kafe, sekolah selancar, atau toko online.
Anda harus mendirikan PT PMA (perusahaan asing) dan terdaftar sebagai pemegang saham atau direktur.

Visa ini memungkinkan Anda secara legal mengelola perusahaan dan tinggal di Indonesia selama 1–2 tahun. 🏢
Untuk memenuhi syarat, Anda harus memiliki saham perusahaan senilai minimal IDR 1 miliar.
Visa ini tidak membutuhkan IMTA (izin kerja) dan sering kali lebih cepat diproses dibandingkan KITAS kerja biasa.
Juga memudahkan Anda membuka rekening bank dan mendapatkan NPWP (nomor pajak). ✅

Bisakah Bekerja di Bali dengan Visa Bisnis atau Turis?

Tidak, Anda tidak boleh bekerja di Bali dengan visa turis atau visa bisnis. Ini adalah salah satu kesalahan paling umum dan berbahaya yang dilakukan orang asing.

😬 Visa bisnis hanya untuk kunjungan singkat seperti riset atau pertemuan—bukan untuk mendapatkan penghasilan atau mengelola staf.

Bahkan jika Anda bekerja secara remote, imigrasi bisa tetap menganggap Anda “bekerja” jika Anda menerima pembayaran saat berada di Bali.
Turis yang tertangkap bekerja bisa dikenai denda, dideportasi, dan dilarang masuk kembali.

🛑 Selalu ajukan visa yang benar sebelum mulai bekerja—jangan anggap sepele.

Proses Visa Kerja untuk Digital Nomad di Bali

Apakah Anda seorang digital nomad yang bekerja online untuk klien di luar negeri?
Meski Indonesia belum punya visa “digital nomad” resmi, Anda tetap memerlukan visa tinggal jangka panjang—seperti Visa Bisnis (untuk riset) atau Investor KITAS (jika mendirikan perusahaan).

Banyak nomad menggunakan Investor KITAS untuk menjalankan bisnis remote-friendly. Yang lain mendirikan PT PMA untuk bisa bekerja sebagai freelancer secara legal.
Perlu diketahui: aturan imigrasi di Bali semakin ketat untuk pekerja remote, jadi pastikan Anda taat hukum. 🧑‍⚖️ Agen visa atau penasihat hukum dapat membantu memilih opsi terbaik.

Langkah-Langkah Mengajukan KITAS atau Visa Kerja di Bali

Langkah-Langkah Mengajukan KITAS atau Visa Kerja di Bali

Berikut langkah sederhananya:

✅ Cari sponsor — bisa perusahaan (untuk Work KITAS) atau PT PMA Anda sendiri (untuk Investor KITAS)
✅ Ajukan aplikasi online melalui sistem imigrasi Indonesia
✅ Terima visa telex sebagai izin masuk
✅ Ubah visa menjadi KITAS saat tiba di Bali
✅ Daftar NPWP dan lapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika diperlukan

Prosesnya biasanya memakan waktu 3–6 minggu dan biayanya bervariasi tergantung jenis visa dan agen. ✍️ Agen profesional dapat membantu agar proses lebih lancar dan cepat.

Jenis Pekerjaan Apa yang Membutuhkan Visa Kerja di Bali?

 Berikut adalah jenis pekerjaan umum yang memerlukan visa kerja di Bali:

✔️ Mengajar yoga atau kelas kebugaran
✔️ Mengelola kafe, toko, atau tempat retret
✔️ Mengawasi staf di sebuah usaha
✔️ Memberikan layanan (konsultan, coaching, fotografi)
✔️ Menyediakan layanan online sambil tinggal di Bali

Intinya, jika Anda mendapat penghasilan atau memberikan layanan sambil berada di Bali, Anda membutuhkan visa kerja yang sesuai—meskipun klien Anda berada di luar negeri. 📡

FAQ Tentang Visa Kerja untuk Orang Asing di Bali

  • Apa yang terjadi jika saya bekerja tanpa visa di Bali?

    Anda bisa dikenai denda, dideportasi, dan masuk daftar hitam untuk masuk kembali ke Indonesia.

  • Bisakah saya pindah dari visa turis ke KITAS?

    Tidak langsung. Anda harus keluar dari Indonesia dan masuk kembali dengan visa yang sesuai.

  • Apakah Investor KITAS lebih murah daripada Work KITAS?

    Seringkali ya—terutama bagi pebisnis, karena tidak perlu izin kerja (IMTA).

  • Bisakah saya mengurusnya sendiri tanpa agen?

    Secara teknis bisa, tapi disarankan menggunakan agen resmi agar proses lebih cepat dan bebas kendala.

  • Bisakah digital nomad tinggal di Bali jangka panjang?

    Bisa, asalkan memiliki visa tinggal jangka panjang yang valid seperti KITAS atau melalui PT PMA.

Butuh bantuan visa kerja di Bali? ⚖️ Chat sekarang dengan tim legal support terpercaya kami via WhatsApp.

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Legal Services
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Company Establishment
  • Legal Services
  • Visa Services

Recent Posts

Apa yang Harus Dilakukan Orang Asing Setelah Kecelakaan di Bali, Indonesia?
Apa yang Harus Dilakukan Orang Asing Setelah Kecelakaan di Bali, Indonesia?
May 29, 2025
Berapa Harga Properti di Bali? Rata-Rata Tahun 2025 Terungkap
Berapa Harga Properti di Bali? Rata-Rata Tahun 2025 Terungkap
May 29, 2025
Bagaimana Warga Rusia yang Tinggal di Bali Mengajukan Izin Tinggal Tetap Spanyol?
Bagaimana Warga Rusia yang Tinggal di Bali Mengajukan Izin Tinggal Tetap Spanyol?
May 29, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa service сompany is
    your trusted partner in Indonesia,
    catering to your individual needs
    and providing a seamless and easy solution to all your travel needs.

    Important links
    • Visa Service
    • Company Establishment
    • Legal Services
    • Blog
    Support
    • Privacy Policy
    • Refund Policy
    • About Us
    • Contact
    Find Us Here

    Permana virtual office, Ganidha residence, Jl. Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec. Denpasar ,Bali -PT PERMANA GROUP

    Mon/Fri 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Get Directions

    (©) 2023 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us