Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Hukum > 7 Pertanyaan Penting Sebelum Membeli Vila dari Developer di Bali, Indonesia
7 Pertanyaan Penting Sebelum Membeli Vila dari Developer di Bali, Indonesia
May 31, 2025

7 Pertanyaan Penting Sebelum Membeli Vila dari Developer di Bali, Indonesia

  • By Syal
  • Layanan Hukum

🅿️ Membeli vila di Bali terdengar seperti mimpi indah 🏝️, tetapi banyak orang asing yang terburu-buru menandatangani kontrak dengan developer tanpa meninjau dokumen secara menyeluruh.

🅰️ Apa yang terjadi selanjutnya? Biaya tersembunyi, serah terima tidak jelas, risiko hukum, bahkan bisa kehilangan seluruh investasi 😨. Mudah jatuh cinta pada pemandangan dan melupakan membaca detail kontrak.

🆂 Kabar baiknya: review kontrak yang benar bersama penasihat hukum terpercaya dapat melindungi uang Anda dan memberi ketenangan ✍️✅. Ini sangat penting saat membeli properti off-plan atau langsung dari developer lokal.

🆃 “Saya hampir tanda tangan tanpa sadar tanahnya masih status sewa,” kata Anna dari Jerman. “Untungnya Legal Indonesia memeriksa kontrak dan membantu negosiasi ulang poin-poin penting.” 💬

🅴 Misalnya, beberapa kontrak developer di Bali tidak jelas soal tanggal serah terima, siapa yang bertanggung jawab maintenance, atau bahkan status zonasi vila 🧾—padahal semua ini bisa diperbaiki sejak awal dengan pertanyaan tepat.

🅰 Ingin beli vila impian Anda dengan aman? 🏡 Pastikan ajukan 7 pertanyaan ini sebelum tanda tangan apa pun. Mari lindungi investasi Anda satu kontrak pada satu waktu.

Daftar Isi

  • Apa Opsi Kepemilikan Legal untuk Orang Asing di Bali? 🏡
  • Apakah Developer Sudah Terdaftar & Kredibel? 📋
  • Apakah Kontrak Mengatur Zonasi, Izin & Status Tanah? 📑
  • Apakah Tanggal Serah Terima & Penalti Sudah Jelas? ⏳
  • Siapa yang Tanggung Jawab Maintenance & Sambungan Utilitas? 🧰
  • Apa yang Terjadi Jika Proyek Terlambat atau Batal? 🛑
  • Apakah Vila Bisa Disewakan atau Dipakai Komersial? 💼
  • FAQs Tentang Beli Vila dari Developer di Bali ❓

Apa Opsi Kepemilikan Legal untuk Orang Asing di Bali? 🏡

Orang asing tidak bisa langsung memiliki tanah Hak Milik (freehold/Hak Milik) di Indonesia. Kalau ada developer yang menawarkan Anda kepemilikan penuh atas nama pribadi, itu adalah tanda bahaya besar 🚩.

Pilihan legal adalah lewat Hak Sewa (leasehold) jangka panjang dengan akta notaris, atau mendirikan PT PMA (perusahaan asing) untuk memegang Hak Guna Bangunan. 

Penasihat hukum dapat membantu Anda menentukan mana yang paling aman sesuai status: apakah Anda investor, pensiunan, atau menetap.

Apakah Developer Sudah Terdaftar & Kredibel? 📋

Apakah Developer Sudah Terdaftar & Kredibel?

Tidak semua developer di Bali terdaftar resmi atau dapat dipercaya. Beberapa hanya beroperasi informal dan bahkan tidak bisa buktikan kepemilikan tanah yang dijual.

Sebelum membayar apa pun, minta lisensi usaha developer, surat registrasi proyek, dan lihat rekam jejak mereka.

Cari review online, minta kontak pembeli sebelumnya, dan cek juga kepemilikan tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk amannya.

Apakah Kontrak Mengatur Zonasi, Izin & Status Tanah? 📑

Pastikan tanahnya berada di zona yang tepat untuk vila (biasanya zona pariwisata atau hunian). Kalau tanahnya zona pertanian atau hijau (green belt), pembangunan bisa ilegal 🚧.

Juga pastikan tanah sudah punya IMB atau PBG (izin bangun) yang sesuai dengan bangunan yang direncanakan. Developer bisa saja tunjukkan gambar keren, tapi skip langkah izin dasar.

Kalau kontrak Anda tidak menjamin zonasi & izin, sebaiknya renegosiasi dengan bantuan hukum.

Apakah Tanggal Serah Terima & Penalti Sudah Jelas? ⏳

Banyak kontrak off-plan di Bali tidak mencantumkan tanggal serah terima yang pasti, atau tidak ada penalti jika terlambat. Ini sangat berisiko.

Anda bisa menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa pegangan hukum. Kontrak harus tegas soal kapan konstruksi selesai, kapan serah terima, dan apa yang terjadi jika developer telat.

Masukkan penalti finansial atau klausul refund jika terlambat, lalu minta kontrak diperiksa notaris atau pengacara sebelum tanda tangan.

Siapa yang Tanggung Jawab Maintenance & Sambungan Utilitas? 🧰

Setelah vila diserahterimakan, siapa yang urus sambungan listrik, air, internet, atau sampah? Banyak developer tidak jelaskan ini, akhirnya pembeli kena biaya set-up & perbaikan mahal.

Pastikan kontrak tertulis apakah developer yang tanggung sambungan utilitas & tanggung jawab kerusakan pasca serah terima. Ada yang beri garansi maintenance 3-6 bulan—pastikan masuk kontrak.

Apa yang Terjadi Jika Proyek Terlambat atau Batal? 🛑

Keterlambatan umum terjadi di Bali karena cuaca, izin, atau bahan bangunan. Tapi bagaimana kalau proyek batal total?

Kontrak yang baik harus memuat kebijakan refund, escrow, atau penalti kalau proyek tak selesai. Kalau developer bisa bebas bawa uang Anda, itu bukan kontrak—tapi spekulasi berbahaya.

Tanyakan siapa yang pegang dana Anda & kapan dibayarkan ke developer. Pengacara bisa bantu negosiasi syarat lebih aman.

Apakah Vila Bisa Disewakan atau Dipakai Komersial? 💼

Apakah Vila Bisa Disewakan atau Dipakai Komersial?

Banyak orang asing beli vila untuk disewakan via Airbnb atau Booking.com. Tapi tidak semua zona mengizinkan ini! Kalau tanah hanya zona hunian, penggunaan komersial bisa dilarang.

Tanyakan ke developer soal zonasi & izin apa saja yang perlu untuk sewa harian (TDUP, Pondok Wisata). Juga cek jika vila berada di komplek dengan aturan khusus. Ini sangat memengaruhi potensi pendapatan jangka panjang Anda.

FAQs Tentang Beli Vila dari Developer di Bali ❓

  • Apakah orang asing bisa beli vila atas nama sendiri?

    Tidak. Harus pakai Hak Sewa atau PT PMA dengan Hak Guna Bangunan.

  • Cara paling aman beli vila off-plan bagaimana?

    Dari developer resmi, izin lengkap, kontrak diperiksa notaris & pengacara.

  • Kalau vila terlambat atau tidak selesai?

    Kontrak wajib memuat deadline & penalti agar developer bertanggung jawab.

  • Setelah beli, perlu daftar ke mana?

    Ya. Akta notaris & kontrak sewa wajib daftar ke BPN, dan kadang imigrasi jika terkait visa.

  • Orang asing boleh sewakan vilanya?

    Boleh kalau zonasi mendukung & ada izin Pondok Wisata/TDUP.

Butuh bantuan memeriksa kontrak developer vila di Bali? 🧾 Hubungi tim hukum kami di WhatsApp sebelum Anda membeli!

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Hukum
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Persiapan Naik PPN 12% di Indonesia 2025: Yang Harus Diketahui
Persiapan Naik PPN 12% di Indonesia 2025: Yang Harus Diketahui
May 31, 2025
7 Pertanyaan Penting Sebelum Membeli Vila dari Developer di Bali, Indonesia
7 Pertanyaan Penting Sebelum Membeli Vila dari Developer di Bali, Indonesia
May 31, 2025
Apa yang Terjadi Jika Anda Mengakhiri Sewa Kantor di Bali Lebih Awal?
Apa yang Terjadi Jika Anda Mengakhiri Sewa Kantor di Bali Lebih Awal?
May 31, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us