Close
  • English
  • Russian
  • Japanese
  • Indonesia
Bali Visa
  • Schengen
    • Indonesia
    • Visa Schengen Seragam
    • English
    • Uniform Schengen Visa
  • Australia
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung (Subclass 600)
    • Visa Kerja dan Liburan (Subclass 462)
    • Visa Pelajar (Subclass 500)
    • Visa Keterampilan Mandiri (Subclass 189)
    • Visa Keterampilan Sementara (Subclass 482)
    • English
    • Visitor Visa (Subclass 600)
    • Work and Holiday Visa (Subclass 462)
    • Student Visa Australia (Subclass 500)
    • Skilled Independent Visa (subclass 189)
    • Temporary Skill Shortage Visa (Subclass 482)
  • Korea
    • Indonesia
    • Visa Turis C-3
    • English
    • C-3 Tourist Visa
  • Jepang
  • AS (Amerika Serikat)
    • Indonesia
    • Visa Pengunjung B1/B2
    • Visa Pelajar
    • Visa Transit Pekerja CD1
    • English
    • Visitor Visa B1/B2
    • Student Visa
    • Crewmember Visa C1D
  • Blog
  • Kontak
Janji Temu
Logo
Janji Temu
Logo
  • Berawa No.6, Canggu
  • info@balivisa.co
  • Mon - Fri : 10:00 to 17:00
    Bali Visa > Blog > Layanan Hukum > Apa Itu Salinan Terlegalisir dan 10 Pertanyaan Teratas di Bali, Indonesia?
Apa Itu Salinan Terlegalisir dan 10 Pertanyaan Teratas di Bali, Indonesia?
May 28, 2025

Apa Itu Salinan Terlegalisir dan 10 Pertanyaan Teratas di Bali, Indonesia?

  • By Syal
  • Layanan Hukum

🅿️ Kamu baru saja diberitahu bahwa kamu membutuhkan salinan terlegalisir (Certified True Copy) untuk urusan visa, perbankan, atau dokumen sekolah di Bali — tapi kamu bahkan belum tahu apa itu sebenarnya. 😕


🅰️ Kedengarannya resmi (dan agak menakutkan), dan tiba-tiba kamu panik mencari tahu ke mana harus pergi, apa yang perlu dibawa, dan apakah ini memang berlaku untuk kamu. Satu dokumen yang kurang bisa menunda pengajuan visa atau pembukaan rekening bank. 😬


🆂 Jangan khawatir — dalam blog ini, kami akan menjelaskan secara lengkap apa itu Certified True Copy, siapa yang membutuhkannya, dan bagaimana cara mendapatkannya dari notaris di Bali ✅. Menangani dokumen dengan benar bisa membuat prosesnya jauh lebih lancar.

 🆃 “Saya hampir melewatkan batas waktu perpanjangan visa karena saya tidak tahu kalau saya perlu Certified True Copy dari paspor saya,” kata Lara, seorang digital nomad asal Jerman. “Proses legalisasi di Bali ternyata cepat begitu saya tahu apa yang harus diminta!” ✍️


🅴 Contohnya, jika kamu ingin membuka rekening bank lokal 🏦, mengajukan perpanjangan visa 🛂, atau mendaftarkan anak ke sekolah 🎓, kemungkinan besar kamu akan diminta menyerahkan salinan terlegalisir dari dokumen penting seperti KTP, paspor, atau akta nikah.


🅰 Siap menghindari stres dan melegalisasi dokumenmu dengan cara yang benar? Yuk, pelajari cara kerja Certified True Copy di Bali — dan bagaimana mendapatkannya dengan cepat. 💼📑👇

Daftar Isi

  • Apa Itu Salinan Terlegalisir (Certified True Copy)?
  • Jenis Dokumen Apa Saja yang Bisa Dilegalisir?
  • Berapa Biaya Mendapatkan Salinan Terlegalisir (Certified True Copy) di Bali?
  • Bagaimana Prosesnya dan Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
  • Apa Saja yang Perlu Disiapkan: Dokumen Asli, Fotokopi, atau Keduanya?
  • Apakah Scan Digital Bisa Digunakan atau Harus Cetak Fisik?
  • Apakah Certified True Copy Berlaku Secara Internasional atau Hanya di Indonesia?
  • Apakah Ada Layanan Notaris Keliling atau Online di Bali?
  • Kesimpulan Tentang Certified True Copy

Apa Itu Salinan Terlegalisir (Certified True Copy)?

 Salinan Terlegalisir (Certified True Copy)  adalah salinan fotokopi dari dokumen asli yang telah diberi cap resmi dan ditandatangani oleh notaris atau pihak yang berwenang. 📎 Cap ini menunjukkan bahwa salinan tersebut sama persis dengan dokumen aslinya, dan dapat dipercaya oleh pemerintah, bank, atau pihak imigrasi.

Bayangkan begini: kamu pasti tidak ingin menyerahkan paspor atau ijazah asli kepada seseorang yang mungkin saja kehilangan dokumen tersebut. 😨 Jadi sebagai gantinya, kamu memberikan salinan—tetapi dengan cap resmi dari notaris untuk menunjukkan bahwa salinan itu sah. ✅ Dengan cara ini, kamu tetap bisa membuktikan dokumenmu asli tanpa harus menyerahkan yang asli!

Di Bali, salinan terlegalisir ini sering diminta untuk urusan administratif resmi, terutama bagi warga asing yang mengurus visa, membeli tanah, atau mendirikan bisnis. 📂

Jenis Dokumen Apa Saja yang Bisa Dilegalisir?

Jenis Dokumen Apa Saja yang Bisa Dilegalisir?

 Hampir semua dokumen penting bisa dilegalisir—asalkan kamu punya dokumen aslinya. Contoh yang paling umum antara lain:

🛂 Paspor atau kartu identitas (KTP)
🎓 Ijazah atau transkrip akademik
💍 Akta nikah
👶 Akta kelahiran
📄 Rekening koran bank
🏢 Izin usaha (seperti SIUP, NIB, NPWP)
🧾 Dokumen pajak
📑 Surat kuasa atau kontrak

Beberapa dokumen juga mungkin perlu diterjemahkan secara tersumpah terlebih dahulu, terutama jika dokumen tersebut dalam bahasa asing. 🌐 Pastikan kamu menanyakan hal ini sebelum membuat janji dengan notaris.

Berapa Biaya Mendapatkan Salinan Terlegalisir (Certified True Copy) di Bali?

 Biaya bisa bervariasi tergantung pada:

📄 Jumlah halaman yang dilegalisir
🗂️ Jenis dokumen
📍 Lokasi kamu atau kantor notaris
🏢 Pengalaman dan reputasi notaris

Secara umum, biayanya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per dokumen. 🪙 Beberapa notaris mengenakan tarif per cap, sementara yang lain menyediakan paket.

Kalau kamu menggunakan jasa agen atau pengacara, biaya legalisasi ini bisa termasuk dalam total biaya layanan mereka. 💼 Pastikan kamu meminta rincian biaya agar tidak ada kejutan di akhir!

Bagaimana Prosesnya dan Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

 Kabar baiknya: prosesnya biasanya cepat! 🕒
Begini alurnya:

  1. Kamu membawa dokumen asli dan beberapa salinan fotokopi yang jelas

  2. Notaris akan mencocokkan dokumen salinan dengan dokumen aslimu (biasanya paspor)

  3. Jika cocok, notaris akan menandatangani, membubuhkan cap, dan mencantumkan tanggal pada salinan tersebut 🖋️✅

⏱️ Proses ini biasanya memakan waktu 15–30 menit saja. Tapi jika notaris sedang sibuk atau kamu membawa banyak dokumen, bisa jadi memakan waktu sehari penuh.

Tips: Bawa salinan cadangan dan simpan versi digital di HP atau USB kamu untuk berjaga-jaga. 📲

Apa Saja yang Perlu Disiapkan: Dokumen Asli, Fotokopi, atau Keduanya?

 ✅ Selalu bawa dokumen aslinya.
Notaris harus membandingkan langsung antara dokumen asli dan salinannya sebelum bisa melegalisir. Kalau kamu hanya membawa versi digital atau foto, biasanya tidak akan diterima. ❌

Selain itu, kamu juga perlu membawa:

📑 1–2 lembar fotokopi bersih dari setiap dokumen
🪪 Identitas diri (paspor atau KTP)
🖨️ USB atau versi email dokumen, kalau perlu mencetak ulang

Butuh terjemahan? Tanyakan lebih dulu apakah notaris bekerja sama dengan penerjemah tersumpah. Beberapa tempat menawarkan layanan lengkap dalam satu lokasi, sehingga bisa hemat waktu. 🌟

Apakah Scan Digital Bisa Digunakan atau Harus Cetak Fisik?

 Sayangnya, scan digital tidak cukup untuk membuat Certified True Copy. 🙅‍♀️
Kenapa? Karena notaris harus memverifikasi dokumen asli secara langsung dan memastikan bahwa salinannya benar-benar identik. Notaris hanya akan memberi cap pada salinan fisik, bukan PDF atau tangkapan layar.

Jadi, meskipun kamu bisa mengirimkan scan dokumen untuk peninjauan awal secara online, proses legalisasi tetap harus dilakukan secara langsung menggunakan salinan cetak. 📄

Namun, setelah dokumen dicap dan dilegalisir, kamu boleh men-scan kembali dokumen tersebut untuk dikirim lewat email atau diunggah ke portal visa atau bank. 💻
Ingat: selalu simpan salinan fisik dengan aman!

Apakah Certified True Copy Berlaku Secara Internasional atau Hanya di Indonesia?

Apakah Certified True Copy Berlaku Secara Internasional atau Hanya di Indonesia?

 Itu tergantung ke mana kamu akan mengirimkannya! 🧭

Di Indonesia — Certified True Copy dari notaris lokal diakui untuk sebagian besar keperluan hukum, imigrasi, dan bisnis.

Untuk penggunaan internasional 🌐 — Kamu mungkin perlu langkah tambahan, seperti:

  • Terjemahan tersumpah

  • Apostille dari Kemenkumham

  • Legalisasi dari kedutaan besar

Contohnya, jika kamu mengajukan visa ke luar negeri atau mendaftar ke universitas asing, mereka bisa saja meminta dokumen yang sudah disertifikasi dan dilegalisasi (apostille). 🔏
Selalu cek persyaratan dari negara atau instansi tujuan. ✅

Apakah Ada Layanan Notaris Keliling atau Online di Bali?

 Ya, ada! 🎉 Layanan di Bali kini makin fleksibel dan praktis. Beberapa notaris menawarkan:

🚗 Layanan notaris keliling (datang ke rumah atau kantor kamu)
💻 Pemesanan janji temu melalui WhatsApp atau situs web
📩 Pengiriman dokumen via email
🏠 Sertifikasi langsung di vila atau tempat kerja kamu

Ini sangat membantu untuk kamu yang sibuk atau seorang digital nomad. 😊

Namun umumnya, notaris tetap perlu melihat dokumen asli secara langsung sebelum memberi cap legalisasi.

🆕 Dengan layanan kami, sertifikasi online sepenuhnya juga bisa dilakukan!
📹 Kamu cukup rekam video singkat saat menandatangani dokumen dan memberi cap jempol, lalu kirimkan videonya kepada kami. Kami akan selesaikan proses legalisasi secara jarak jauh — tanpa perlu datang langsung!

Catatan: mungkin ada biaya tambahan untuk kunjungan atau layanan di akhir pekan, jadi sebaiknya konfirmasi lebih dulu. 🚙💼

Kesimpulan Tentang Certified True Copy

 Membuat Certified True Copy di Bali sangat mudah jika kamu tahu ke mana harus pergi dan apa yang perlu disiapkan. 📎
Apakah kamu sedang mengurus visa, membuka rekening bank, atau mengelola dokumen hukum, memiliki salinan terlegalisir bisa menghindarkan kamu dari banyak masalah. 😌

Cukup ingat hal-hal berikut:

 ✔️ Bawa dokumen asli
✔️ Tanyakan tentang kebutuhan terjemahan atau apostille
✔️ Gunakan notaris resmi dan berlisensi
✔️ Simpan salinan fisik dan digitalnya dengan baik

Siap melegalisasi dokumen kamu? 📑✍️
Satu cap saja bisa jadi awal dari proses yang lancar! 🌊🌴

Butuh bantuan membuat Certified True Copy di Bali? 📄✅ Chat dengan tim ramah kami sekarang lewat WhatsApp.

Chat on WhatsApp Chat on WhatsApp
  • Category:
  • Layanan Hukum
  • Share:
Syal

Syal is specialist in Real Estate and majored in Law at Universitas Indonesia (UI) and holds a legal qualification. She has been blogging for 5 years and proficient in English, visit @syalsaadrn for business inquiries.

Categories

  • Pendirian Perusahaan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Visa

Recent Posts

Merencanakan perjalanan ke Inggris dari Bali, menampilkan landmark ikonik seperti Big Ben, Kastil Edinburgh, dan pedesaan Wales, dengan rute penerbangan dan tips perjalanan 2025
Kota & Destinasi Terbaik di Inggris untuk Traveler dari Bali
October 11, 2025
Merencanakan perjalanan dari Bali ke Spanyol, menampilkan landmark ikonik Spanyol, rute penerbangan dari Denpasar, dan tips perjalanan untuk warga asing di Bali
Rencanakan Petualangan ke Spanyol dari Bali 🇪🇸 Panduan & Tips Perjalanan
October 11, 2025
Panduan perjalanan untuk warga Bali yang berkunjung ke Lisbon—rute penerbangan, persyaratan visa, musim terbaik, dan tips wisata di ibu kota Portugal
Tips, Rute, & Panduan Wisata Lisbon dari Bali untuk Ekspat
October 10, 2025
u3449978488_An_office_setting_with_two_people_sitting_at_a_w (2) (1)
  • Any Questions? Call us

    +62 853 3806 5570

  • Any Questions? Email us

    info@balivisa.co

Free Online Assessment

    logo-white

    Bali Visa Service adalah mitra terpercaya Anda di Indonesia, memberikan solusi mudah dan lancar untuk semua kebutuhan perjalanan Anda.

    Tautan Penting

    • Layanan Visa
    • Pendirian Perusahaan
    • Layanan Hukum
    • Blog

    Dukungan

    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Pengembalian Dana
    • Tentang Kami
    • Kontak

    Temukan Kami di Sini

    Kantor virtual Permana, Perumahan Ganidha, Jl.
    Gunung Salak ruko no.1, Padangsambian Klod, Kec.
    Denpasar, Bali -PT PERMANA GROUP

    Senin/Jumat 10:00 – 17:00

    +62 853 3806 5570

    Dapatkan Petunjuk Arah

    (©) 2025 Bali Visa Services company. All rights reserved.

    • Home
    • About Us
    • Contact Us